Polisi Gadungan
Mengaku Berpangkat Brigadir Jenderal, Warga Ini Berhasil Ditipu Wakapolda Gadungan Rp 106 Juta
Polisi gadungan berhasil menipu seorang warga solok. Terkait hal tersebut diketahui polisi gadungan tessebut mengaku berpangkat brigadir jenderal.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi gadungan berhasil menipu seorang warga solok.
Terkait hal tersebut diketahui polisi gadungan tessebut mengaku berpangkat brigadir jenderal.
Hingga pelaku berhasil mendapatkan uang sebesar Rp 106,9 juta.
• Sambil Menangis Indra Bruggman Ungkap Penyesalan Terbesar: Ibu Belum Melihat Saya Menikah
• Resep Buncis Siram Sarden, Menu Pelengkap Makan Siang yang Istimewa
• Minggu 20 September 2020 Amerika Serikat Mulai Terapkan Pelarangan Aplikasi TikTok Bagi Warganya
Seorang warga Solok, Sumatera Barat, berinisial I (50) menjadi korban penipuan seorang polisi gadungan yang mengaku Wakapolda Lampung berpangkat brigadir jenderal.
I mengaku pelaku berinsial DH (41) akan membantu anaknya lolos tes menjadi polisi. Dari pengakuan I, dirinya telah mengirimkan uang sebesar lebih kurang Rp 106,9 juta.
"Dengan bujuk rayu, DH akhirnya mampu menipu korban dengan meminta korban mentransfer uang beberapa kali dengan total Rp 106,9 juta," Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok, Iptu Defrianto yang dihubungi Kompas.com, Jumat (18/9/2020).
Namun, saat hasil tes seleksi, ternyata anak korban tidak lolos.
I pun sulit menghubungi ponsel DH.
Defrianto mengatakan, I sadar telah ditipu DH lalu melapor ke polisi.
Setelah menerima laporan itu, polisi segera bertindak dan berhasil menangkap pelaku Pada 16 September 2020.
"Dalam waktu kurang 24 jam, tersangka DH berhasil diringkus," jelas Defrianto.
Mengaku Wakapolda Lampung
Defrianto mengatakan, korban mengaku belum pernah bertemu langsung dengan DH.
I mengaku hanya dikenalkan kepada DH oleh seseorang bernama berinisial E.
Saat itu E menyebut DH menjabat sebagai Wakapolda Lampung.
"Korban tidak pernah bertemu dengan tersangka. Komunikasi hanya melalui telepon yang dikenalkan tersangka E yang saat ini jadi buronan," kata Defrianto yang dihubungi Kompas.com.