Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Dua Wanita Keroyok Istri Sah dengan Cara Tarik Rambut & Dicakar Hingga Luka Memar, Dia itu Pelakor

Nasib sial dialami oleh Wanita bernama Rusnita (48) menjadi korban penganiayaan.

Editor:
Kolase Ilustrasi Tribun Bali, Tribunnews.com
Ilustrasi penganiayaan anak kandung kepada ibunya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nasib sial dialami oleh Wanita bernama Rusnita (48) menjadi korban penganiayaan.

Korban awalnya hendak menjemput suaminya yang bekerja di Dermaga.

Namun sialnya bertemu dengan seorang ibu dan anak.

Sehingga dia dikeroyok oleh keduanya, sehingga mengalami luka memar.

Perbuatan keduanya, langsung dilaporkan Rusnita ke SPKT Polrestabes Palembang melaporkan penganiayaan yang dialaminya.

Rusnita mengaku dianiaya dua orang perempuan berinisial PT dan LN.

Akibat penganiayaan itu, dirinya mengalami memar dan luka.

Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (kompas)

"Saya dicakar dan dijambak anak sama ibunya," kata Rusnita kepada petugas SPKT, Sabtu (19/9/2020).

Menurut Rusnita, penganiayaan tersebut berawal saat saat ia ingin mendatangi suaminya yang bekerja menjadi pengemudi kapal cepat di Dermaga 16 Ilir pada Sabtu pagi pukul 09.00.

Saat berada di dermaga, Rusnita mengaku bertemu PT dan ibunya LN.

Kedua orang tersebut, kata Anita, lalu menyerangnya.

"Saya dikeroyok.

Dua orang itu mukul kepala saya sampai memar.

Rambut saya ditarik-tarik," ujar warga 1 Ulu, Seberang Ulu I ini.

Rupanya, lanjut Rusnita, pemukulan yang dialaminya terkait dengan hubungan antara PT dan suaminya.

"PT itu pelakor.

Dia merebut suami saya dan bahkan pernah jalan berdua boncengan motor.

Makanya saya mau jemput suami karena takutnya sedang bersama PT," kata Rusnita.

Menurut ibu tiga anak ini, PT merupakan pedagang di Pasar 16 Ilir.

Ilustrasi dermaga
Ilustrasi dermaga (NET)

Sementara suami Rusnita merupakan pengemudi speedboat di yang biasa mangkal di Dermaga 16 Ilir.

"PT sering menemui saya, dia selalu merayu suami saya.

Saat mereka naik motor berdua, saya ada videonya karena saya hapal pelat nomor motor suami saya," ungkap Rusnita.

Masih menurut Rusnita, PT bukannya merasa bersalah telah merebut suami orang.

Ia malah melaporkan Rusnita kepada ibunya berinisial LN.

"Dia (PT) ngadu ke ibunya (LN).

Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (Istimewa)

Dulu ibunya pernah marah-marah ke saya.

'Ngapain anak saya dekat-dekat suami kamu yang kurus itu'?

Tapi kenyataannya, anaknya malah mepet suami saya terus.

Ya jelas saja saya tidak terima," ungkap Rusnita.

Saat ia bertemu PT dan LN di Pasar 16 Ilir, adu mulut tak terhindarkan antara ketiga wanita ini.

"Setelah sempat ngomel-ngomel ibunya PT ke saya, saya dikeroyok sama mereka," kata Rusnita yang melapor bersama putra sulungnya itu.

Setelah menerima laporan Rusnita, polisi kini sedang memeriksa saksi-saksi.

Di pihak lain, PT dan LN juga dikabarkan akan melaporkan balik Rusnita, namun laporan mereka belum diterima karena belum memenuhi persyaratan tertentu.

"Setiap laporan yang masuk pasti diterima dan ditindaklanjuti.

Namun untuk laporan penganiayaan, korban harus menyertakan surat bukti visum dari dokter.

Baru membuat laporan ke SPKT kantor polisi terdekat," kata Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene. (*)

 Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved