Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Boltim

Verifikasi LHKPN Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Bawaslu Boltim Sambangi Gedung KPK

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boltim, telah mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Penulis: Siti Nurjanah | Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA/BAWASLU BOLTIM
Pimpinan Bawaslu Boltim Susanto Mamonto dan Koordinator Sekretariat Himawan Korompot saat Mendatangi Gedung KPK di Jakarta. 

Lanjutnya, LHKPN sangat penting untuk bakal paslon, sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana

telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir UU Nomor 6 tahun 2020, Bacalon wajib untuk menyampaikan

LHKPN kepada KPK sebagai syarat pencalonan pada Pilkada serentak tahun 2020.

"Hasil konsultasi kami di KPK, para bakal calon sudah memasukkan LHKPN.

Sehingga untuk persyaratan ini sudah tuntas.

Bawaslu pada prinsipnya ingin memastikan seluruh dokumen para bakal calon tidak bermasalah," jelasnya.

Terpisah, Korsek Bawaslu Boltim, Himawan Korompot menambahkan yang berhak memverifikasi

harta kekayaan Paslon ini adalah KPK.

"LHKPN juga penting untuk meyakinkan calon pemilih bahwa harta kekayaan yang dilaporkan memang

sesuai dengan kondisi sebenarnya. Masyarakat juga berhak tahu tentang harta kekayaan calon," ungkapnya.

(Tribunmanado.co.id/Siti Nurjanah)

BERITA PILIHAN EDITOR :

 Minta Izin Pergi Duluan Kepada Sang Suami, Bripka Christin Batfeny: Pa, Tolong Lihat Anak-anak

 Dua Mahasiswi Cantik Sharifah dan Ayuni Tewas Setelah Tidur di Mobil dengan Kondisi AC Menyala

 Di Mata Najwa, Orang Nomor Dua DKI Jakarta Semprot Menteri Jokowi Sampai Dibuat Malu: Saya Saksi

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved