Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Operasi Yustisi

Terjaring Operasi Yustisi, Sejumlah Pelanggar Protokol Kesehatan Diberi Sanksi Sosial

Polres Kabupaten Minahasa Utara (Minut), tak pandang bulu dalam memberikan sangsi tegas pada masyarakat yang kedapatan melanggar protokoler kesehatan

Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Kapolres saat mengarahkan sejumlah warga untuk membersihkan area terminal, Jumat (18/9/2020) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Polres Kabupaten Minahasa Utara (Minut), tak pandang bulu dalam memberikan sangsi tegas pada masyarakat yang kedapatan melanggar protokoler kesehatan.

Terpantau Jumat (18/9/2020) dalam Operasi Yustisi yang dipimpin langsung Kapolres Minut AKBP Grace KD Rahakbau SIK MSi di Terminal Airmadidi, sejumlah masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung diberikan sanksi sosial.

Terlihat para pelanggar protokoler kesehatan ini, disuruh push up, menyanyi Indonesia raya kemudian kerja bakti membersihkan sampah di seputaran area terminal.

Pariwisata Manado Dibuka Untuk Umum, Tetap Perhatikan Protokol Kesehatan

Nelayan Curi Barang-barang di Pajeko, Pemilik Kapal Rugi Rp 540 Juta

Bupati Yasti Sebut Kawasan Industri Mongondow Segera Bergulir

Kapolres mengatakan, selain melakukan Operasi Yustisi, Polres juga turut bersinergi membantu pemerintah daerah mensosialisasikan Perbup 45 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

"Untuk operasi yustisi, hukumannya berupa sangsi sosial itu sudah berjalan, namun Perbup 45 masih kita sosialisasikan karena ada denda yang harus dibayar para pelanggar protokol," jelasnya.

Rahakbau menegaskan, ke depan setelah selesai sosialisasi, sudah tak ada kompromi lagi bagi para pelanggar protokol kesehatan dan dendanya wajib dibayarkan. (drp)

KWL Gandeng BMMU Lakukan Aksi Sosial, Bantu Warga Minut di Tengah Pandemi Covid-19

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved