Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan

Tabrak Polwan Bripka Christin hingga Tewas, Wakil Bupati Yalimo Terancam 12 Tahun Penjara

Sebelumnya diketahui seorang anggota polisi wanita (Polwan) menjadi korban tabrakan.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi masuk ke parit setelah menabrak seorang Polwan yang mengendarai motor, Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020). 

Publik diminta tidak berspekulasi terkait dengan kasus ini.

"Terkait hal politik tersangka, itu urusan nanti, ada pihak-pihak berkompeten yang mengurusnya."

"Urusan kami adalah bagaimana sebuah kejadian kecelakaan lalu lintas dengan menggunakan UU Lalu Lintas," paparnya.

Paulus memastikan tersangka mabuk saat mengendarai mobil Toyota Hilux yang berujung kecelakaan itu.

Hal itu dibuktikan dengan pemeriksaan kadar alkohol pada tubuh pelaku.

"Hasil tes minuman keras terhadap pelaku itu positif dan beliau mengakui dengan seorang temannya bahwa betul mereka dalam keadaan tidak sadar membawa kendaraan itu," terangnya.

Berikut Video Rekaman Detik-detik kecelakaan:

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Dhias Suwandi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wakil Bupati Yalimo yang Tabrak Polwan hingga Tewas Terancam 12 Tahun Penjara, https://www.tribunnews.com/regional/2020/09/18/wakil-bupati-yalimo-yang-tabrak-polwan-hingga-tewas-terancam-12-tahun-penjara?page=all.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved