Masih Ingat PNS yang Kedapatan Selingkuh dan Nyaris Tewas Dalam Mobil? Begini Kabar Mereka Sekarang
Ia menilai ancaman hukuman yang diberikan jaksa tersebut tidak setimpal dengan kondisi yang ia dan anaknya rasakan selama ini
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat kasus dua oknum PNS viral yang kedapatan selingkuh dan nyaris tewas di dalam mobil?
Kini keduanya menjalani sidang tuntutan di PN Kisaran Asahan, Sumatera Utara.
Dua PNS itu berinisial Zul (37) dan H (30).
Keduanya baru saja menjalani sidang secara tertutup di PNS Kisaran, Asahan pada Rabu (16/9/2020).
Kedua pasangan selingkuh ini dijatuhi tuntutan hukuman yang berbeda.
Istri sah dari Zul pelaku perzinahan tersebut mengaku tak puas dengan hukuman yang diterima suami dan si pelakor.
"Yang lelakinya (Zul) dituntut 8 bulan, yang wanitanya (H) dituntut 6 bulan kurungan.

Pasalnya 284 KUHP tentang Perzinahan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan Kartika, usai sidang.
Pantauan Tribun-Medan.com, usai menjalani sidang tuntutan, kedua terdakwa Zul dan H, secara terpisah langsung meninggalkan gedung PN Kisaran.
Sementara istri Zul, AMS mengaku kecewa begitu mengetahui tuntutan yang diberikan JPU kepada kedua terdakwa.
Ia menilai ancaman hukuman yang diberikan jaksa tersebut tidak setimpal dengan kondisi yang ia dan anaknya rasakan selama ini.
Menurutnya, Zul dan H layak dikenakan pasal berlapis dalam kasus tersebut.
Agar kedua terdakwa jera dan tidak mengulangi perbuatan zina yang mereka lakukan.
"Kalau bisa pasal berlapis tuntutannya, ini tuntutannya terlalu ringan," kata AMS.
Gegerkan Asahan
Sebelumnya, kasus yang menjerat Zul dan H sempat menggegerkan Kabupaten Asahan.
Sebab, keduanya ditemukan dalam keadaan pingsan di dalam mobil yang terparkir di pinggir jalan Pabrik Benang, Kisaran, Kamis (4/6/2020) sekitar pukul 23.00 WIB, dengan kondisi pakaian tidak lengkap.
Ketika ditemukan, kondisi mesin mobil hidup dan seluruh kacanya tertutup rapat.
Tim medis di RSUD H Abdul Manan Simatupang sebut keduanya pingsan akibat keracunan gas karbon monoksida.
Zul sebelumnya merupakan pejabat Korwil Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Rawang Panca Arga dan pasangan selingkuhnya,
H menjabat sebagai Bendahara Pembantu Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Meranti.
Kini jabatan keduanya telah dicopot.
Selain diproses di ranah hukum, Inpekstorat Kabupaten Asahan juga telah memeriksa Zul dan H.
Bahkan Inspektorat Asahan telah mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Asahan, Surya.
Sehingga keputusan terkait permasalahan ini akan ditentukan oleh orang nomor satu di Pemkab Asahan tersebut.
"Keduanya sudah kami panggil dan telah menjalani pemeriksaan.
Hasilnya kami merekomendasikan agar keduanya dijatuhi sanksi disiplin tingkat berat.
Rekomendasi itu sudah kami serahkan kepada pak bupati," kata Sekretaris Inspektorat Kabupaten Asahan, Ruslan waktu itu.
Menurut Ruslan, dalam memberikan rekomendasi sanksi terhadap Zul dan H, pihaknya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Disebutkannya ada empat jenis sanksi yang bisa Bupati Asahan berikan kepada Zul dan H.
"Berdasarkan PP 53 tahun 2010, sanksi disiplin yang dapat diterapkan, pertama pembebasan jabatan, lalu penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun,
ketiga pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri, baru terakhir pemberhentian tidak dengan hormat," jelasnya.

Pasangan mesum yang pingsan dalam mobil (Istimewa)
Diketahui, Zul dan H merupakan pasangan selingkuh yang ditemukan pingsan di dalam sebuah mobil Kijang Innova warna hitam BK 1746 HC, di kawasan Pabrik Benang, Kisaran, Kabupaten Asahan pada 4 Juni 2020 silam.
Kasus yang menjerat Zul dan H sempat menggegerkan Kabupaten Asahan.
Sebab, keduanya ditemukan dalam keadaan pingsan di dalam mobil yang terparkir di pinggir jalan Pabrik Benang, Kisaran, Kamis (4/6/2020) sekitar pukul 23.00 WIB, dengan kondisi pakaian tidak lengkap.
Ketika ditemukan, kondisi mesin mobil hidup dan seluruh kacanya tertutup rapat.
Tim medis di RSUD H Abdul Manan Simatupang menyatakan keduanya pingsan akibat keracunan gas karbon monoksida.
Sebagian artikel ini sudah tayang di TribunMedan.com dengan judul Masih Ingat Kasus Dua Oknum PNS/ASN yang Ditemukan Pingsan Tanpa Celana Dalam di Dalam Mobil?
Tonton dan subscribe Youtube Tribun Manado Official