Fitur WhatsApp Terbaru, Bisa Periksa Kebenaran Pesan yang Diteruskan di WA, Begini Cara Pakainya
Pihaknya membantu masyarakat fitur baru memeriksa kebenaran sebuah informasi terusan atau forward info.
TRIBUNMANADO.CO.ID - WhatsApp kembali meluncurkan fitur terbarunya.
Perusahaan pengembang besutan Facebook itu terus menghadirkan fitur baru guna menunjang aktivitas pertukaran informasi.
Terbaru, pihaknya membantu masyarakat fitur baru memeriksa kebenaran sebuah informasi terusan atau forward info. Tujuannya untuk meminimalisir hoax atau info bohong
Kali ini penyedia layanan pesan instan itu meluncurkan fitur Search the Web.
Fitur ini memungkinkan pengguna memeriksa kebenaran dari pesan yang telah diteruskan (forward) berkali-kali, melalui mesin pencari seperti Google.
Ketika icon tersebut di-klik, pengguna akan segera diantarkan ke laman situs pencarian web.
Lalu secara otomatis mencari informasi sesuai dengan kata kunci yang terdapat dalam pesan terusan tersebut.
Untuk diketahui, fitur Search the Web sendiri telah dirilis di sejumlah negara termasuk Amerika Serikat (AS), Brasil, Italia, Irlandia, Meksiko, Spanyol, dan Inggris.
KompasTekno juga telah menjumpai fitur ini semenjak beberapa hari lalu. Itu artinya, sebagian pengguna di Indonesia sudah kebagian fitur Search the Web ini.
WhatsApp akan menggelontorkan fitur tersebut secara bertahap pada layanannya di platform Android, iOS dan WhatsApp Web.
Sebelumnya WhatsApp juga telah berupaya dalam mengurangi beredarnya minsinformasi dengan membatasi penerusan (forward) pesan berantai.
Pesan yang telah diteruskan secara berkali-kali akan ditandai dengan ikon panah ganda, yang berada di pojok kiri atas chat bubble.

Kini pesan yang telah dilabeli tersebut hanya bisa diteruskan ke satu obrolan dalam satu waktu saja.
Sedangkan untuk mengurangi misinformasi terkait Covid-19, WhatsApp bekerja sama dengan otoritas-otoritas kesehatan dunia, untuk membantu penggunanya dalam mendapat informasi yang valid.
Di Indonesia, WhatsApp juga telah meluncurkan layanan chatbot, hasil kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).