Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Regional

Demi Biaya Nikah, ASN Curi Uang Rp 10 Juta & Ponsel Anak Kos, Nekat Cungkil Jendela dengan Parang

Ia dibekuk lantaran telah mencuri uang Rp 10 juta dan ponsel milik Imam Fauzi, di indekos korban yang beralamat di Lempe Kelurahan Pau.

Editor:
SHUTTERSTOCK VIA KOMPAS.COM
Ilustrasi pencuri(SHUTTERSTOCK) 

Aksi penjambretan juga terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (19/8/2020) sore di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Saat kejadian itu, korban mengaku sedang dibonceng seorang teman laki-lakinya menggunakan sepeda motor.

Namun saat di lokasi kejadian, tasnya mendadak dirampas oleh pelaku dan dibawa kabur. Akibat kejadian itu, tas milik korban yang berisikan sejumlah barang dengan nilai yang mencapai sekitar Rp 40 juta raib.

Karena banyaknya barang berharga di dalam tasnya itu, korban kemudian melaporkannya kasus penjambretan itu kepada polisi.

"Saat itu pelaku mengikuti korban dengan menggunakan sepeda motor, kemudian di TKP, pelaku merampas tas korban yang berisikan emas, kunci mobil, STNK, kartu ATM, dan surat-surat berharga lainnya," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtcahyana melalui pesan WhatsApp, Jumat (21/8/2020). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul, Butuh Biaya Nikah, ASN Nekat Curi Uang Rp 10 Juta dan Ponsel Milik Anak Kos, https://www.tribunnewswiki.com/2020/09/18/butuh-biaya-nikah-asn-nekat-curi-uang-rp-10-juta-dan-ponsel-milik-anak-kos?

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved