Minahasa Utara
Bawaslu Minut Ingatkan KPU dan Paslon Wajib Terapkan Protokol Kesehatan saat Tahapan Kampanye
Ia mengatakan setidaknya ada poin penting yang perlu diingat dalam pelaksanaan kampanye di tengah pandemi Covid-19.
Penulis: Erlina Langi | Editor: Dewangga Ardhiananta
TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan para pasangan calon (Paslon) untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat tahapan kampanye.
Hal tersebut diungkapkan Komisioner Bawaslu Minut, Rahman Ismail saat diwawancarai Jumat (18/9/2020).
Ia mengatakan setidaknya ada poin penting yang perlu diingat dalam pelaksanaan kampanye di tengah pandemi Covid-19.
• Bersama Kapolres Tomohon, Eman Ikuti Rakor Penegakan Hukum Pelaksanaan Pilkada Serentak
• Kenang Marthen Gosal, Eman: Beliau Mengabdikan Karya bagi Pemerintah, Gereja dan Masyarakat Tomohon
• Ramalan Shio Besok Sabtu 19 September 2020, Ular Paling Bahagia Jika Miliki Tanggung Jawab Khusus
"Yakni kapasitas jumlah peserta yang mengikuti pertemuan atau rapat tertutup dengan memperhatikan protokol Covid-19," ujar dia
Kemudian tambahnya metode pengawasan Bawaslu dalam kampanye yakni memperhatikan kapasitas ruangan, jumlah peserta kampanye, penyebaran APK (Alat Peraga Kampanye) sesuai protokol Covid-19.
Bawaslu juga meningkatkan pengawasan kampanye lewat iklan atau media sosial.
Selanjutnya, ia pun menjelaskan peran Bawaslu dalam meningkatkan pengawasan terkait dengan pidana dalam pemilihan.
"Kita juga berkoordinasi dengan TNI dan Polri dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 di setiap proses kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon," terang dia
• Update Corona Jumat 18 September di Sulawesi Utara, Sulsel, Gorontalo, Papua, Jawa Timur dan Jakarta
• CHORD dan Lirik Lagu Kisah Pahlawan Bermasker - Wali: Kunci Gitar Paling Mudah
Ismail mengatakan untuk kepala daerah yang menjabat saat ini, Bawaslu mengingatkan terkait dengan sosialisasi secara masif penerapan protokol juga didukung bersama dengan tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat, serta mengkoordinasikan penyusunan dan penetapan peraturan daerah terkait dengan ketentuan untuk mematuhi protokol kesehatan
"Selain meningkatkan kualitas pengawasan protokol Covid-19, Bawaslu juga meningkatkan kualitas pengawasan tahapan kampanye berdasarkan atas kepastian hukum dan asas-asas Pemilu yang baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya. (drp)
• Ketua Bawaslu Sulut: Tak Ada Kesempatan Perbaikan dalam Verifikasi Lanjutan Berkas Bapaslon
TONTON JUGA: