KM Starindo Jaya Maju
6 Anak Buah Kapal Diperiksa Polisi Terkait Penemuan 5 Mayat di KM Starindo Jaya Maju
Polres Kepulauan Seribu belum menetapkan tersangka terkait penemuan lima mayat dalam kapal ikan KM Starindo Jaya Maju VI.
Editor:
Aldi Ponge
antara foto
Kapal KM Starindo Jaya VI di Perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu membawa 5 jenazah ABK di dalam lemari pendingin, Kamis (16/9/2020)
“Informasi yang didapat dari nahkoda (lima mayat) sudah (disimpan) 12 hari,” ucap Agus, di Mapolres Kepulauan Seribu, Jumat (18/9/2020).
Selama itu pula nahkoda bersama dengan para ABK KM Starindo Jaya Maju VI tidak ada inisiatif memberitahu ada lima mayat disimpan di ruangan pendingin.
“Sampai saat ini belom ada keterangan sudah menyampaikan apa belum. Kami sendiri juga belom menerima laporan,” katanya.
Selanjutnya kelima mayat ABK tersebut langsung dievakuasi ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk dilakukan proses visum et repertum.