Kasus Penilkaman
Terlibat Cekcok, Perempuan Manado Tikam Pasangan Sendiri dengan Gunting
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan, mereka adalah pasangan yang saat itu terlibat cekcok.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus penikaman kembali terjadi pada Rabu (17/9/2020) di Sario, Manado, Sulawesi Utara.
Tersangkanya merupakan seorang perempuan berinsial GW yang menyerang korban Stephanus alias SW (26) menggunakan gunting.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan, mereka adalah pasangan yang saat itu terlibat cekcok.
"Jadi saat cekcok korban memukul pelaku terlebih dulu. Karena kesal tersangka menikam korban menggunakan gunting di kedua tangan dan kaki korban," terang Thommy.
Akibatnya, pelaku mengalami luka di kedua bagian tersebut dan hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku terancam UU Nomo 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 351 Ayat 1 KUHP ( Tribunmanado/Isvara Savitri)
BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:
• Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Pesta Pernikahan di Bolsel Dibatasi
• Pesona 5 Vokalis Band Indonesia saat Kendarai Motor Gede, Yuk Intip!
• Iptu Wensy Saerang Masuk Keluar Pasar Bagikan Masker Gratis
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL: