Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mahfud MD Menduga Penusukan Syekh Ali Jaber Terorganisasi: Polanya Selalu Sama

Menurut Mahfud, pihaknya sudah mendapat laporan tentang adanya kemungkinan pihak yang mengorganisasikan para pelaku

Editor: Finneke Wolajan
FOTO ANTARA
Menko Polhukam Mahfud MD 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menduga aksi penusukan ulama Syekh Ali Jaber dilakukan orang-orang yang terorganisir.

Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Indonesia (BNPT), Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menyelidiki orang-orang yang terlibat di balik penusukan Syekh Ali Jaber dan ulama-ulama lainnya.

Institusi itu juga diminta menyelidiki kasus-kasus serupa selama 2016, 2017, dan 2018.

Syekh Ali Jaber dan pelaku penusukan
Syekh Ali Jaber dan pelaku penusukan (Dok tim media Syekh Ali Jaber/Istimewa Via Serambinews.com)

"Nah, sekarang diselidiki lagi kasus yang dulu-dulu itu. Jangan-jangan, ini diorganisasikan oleh orang yang sama. Kami membaca juga ada kemungkinan itu,” kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (16/9/2020) di Padang.

Menurut Mahfud, pihaknya sudah mendapat laporan tentang adanya kemungkinan pihak yang mengorganisasikan para pelaku.

Hal itu diperkuat dari hasil investigasi seorang wartawan yang disampaikan kepadanya.

Pola pelaku dalam kejadian semacam itu juga selalu sama.

Pelaku tinggal di dekat lokasi kejadian berkisar 300-500 meter, sering datang ke lokasi, pernah bertemu seseorang, kemudian dinyatakan gila.

"Di beberapa kejadian polanya sama. Pelaku orang yang tinggal tak jauh dari lokasi. Saat ada acara forum, pelaku datang dan melakukan penganiayaan," ujar Mahfud.

Sebelumnya diberitakan, Syekh Ali Jaber ditusuk seorang pemuda saat menghadiri pengajian dan wisuda Tahfidz Alquran di Masjid Falahudin yang berada di Jalan Tamin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Minggu (13/9/2020) sore.

Akibat penusukan itu, Syekh Ali Jaber menderita luka tusuk dan harus dijahit sebanyak enam jahitan di bagian dalam dan empat jahitan di bagian luar.

Sebanyak 17 adegan diperagakan oleh AA (24) tersangka penusukan Syekh Ali Jaber.

Rekonstruksi kasus penusukan itu dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di rumah tersangka yang berada di Gang Kemiri, sekitar 350 meter dari lokasi kedua, Masjid Falahudin.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, dari dua lokasi itu tersangka mengadegankan kembali peristiwa penusukan Syekh Ali Jaber yang terjadi pada Minggu (13/9/2020) kemarin.

"Ada dua lokasi yakni di rumah tersangka dan Masjid Falahudin, tempat korban ditusuk," kata Pandra ditemui di lokasi, Kamis (17/9/2020).

Ada 17 adegan yang diperagakan oleh tersangka AA, mulai saat dia mendengar suara Syekh Ali Jaber dari rumahnya, hingga tersangka diamankan warga.

Pandra menyebutkan, 17 adegan itu sudah sesuai dengan berkas acara pemeriksaan (BAP) kepolisian.

"Semuanya sesuai dengan BAP, 17 adegan, termasuk saat tersangka menusuk korban," kata Pandra.

Dari pantauan Kompas.com di lokasi, berdasarkan reka adegan, tersangka AA masuk ke kompleks masjid dengan sudah membawa sebilah pisau dari rumahnya.

Pisau itu disembunyikan di kantung celana sebelah kiri.

Tersangka mengeluarkan pisau itu saat mendekati panggung dimana Syekh Ali Jaber sedang berinteraksi dengan salah satu santri.

Tersangka kemudian naik ke atas panggung dengan melompat dan menerjang korban sambil menusukkan pisau.

Diketahui, Syekh Ali Jaber ditusuk oleh tersangka AA saat menghadiri Wisuda Tahfidz Alquran di Masjid Falahudin yang berada di Jalan Tamin pada Minggu (13/9/2020) sore.

Dengan sebilah pisau dapur, tersangka menusuk Syekh Ali Jaber yang sedang berada di atas panggung.

Akibat penusukan itu, Syekh Ali Jaber mengalami luka tusuk sepanjang enam jahitan di bahu kanan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD: Polanya Selalu Sama, Ada Kemungkinan Penusuk Syekh Ali Jaber Terorganisasi" dan "Rekonstruksi Penusukan Syekh Ali Jaber, 17 Adegan Diperagakan Tersangka"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved