Mahfud MD Menduga Penusukan Syekh Ali Jaber Terorganisasi: Polanya Selalu Sama
Menurut Mahfud, pihaknya sudah mendapat laporan tentang adanya kemungkinan pihak yang mengorganisasikan para pelaku
TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menduga aksi penusukan ulama Syekh Ali Jaber dilakukan orang-orang yang terorganisir.
Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Indonesia (BNPT), Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menyelidiki orang-orang yang terlibat di balik penusukan Syekh Ali Jaber dan ulama-ulama lainnya.
Institusi itu juga diminta menyelidiki kasus-kasus serupa selama 2016, 2017, dan 2018.

"Nah, sekarang diselidiki lagi kasus yang dulu-dulu itu. Jangan-jangan, ini diorganisasikan oleh orang yang sama. Kami membaca juga ada kemungkinan itu,” kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (16/9/2020) di Padang.
Menurut Mahfud, pihaknya sudah mendapat laporan tentang adanya kemungkinan pihak yang mengorganisasikan para pelaku.
Hal itu diperkuat dari hasil investigasi seorang wartawan yang disampaikan kepadanya.
Pola pelaku dalam kejadian semacam itu juga selalu sama.
Pelaku tinggal di dekat lokasi kejadian berkisar 300-500 meter, sering datang ke lokasi, pernah bertemu seseorang, kemudian dinyatakan gila.
"Di beberapa kejadian polanya sama. Pelaku orang yang tinggal tak jauh dari lokasi. Saat ada acara forum, pelaku datang dan melakukan penganiayaan," ujar Mahfud.
Sebelumnya diberitakan, Syekh Ali Jaber ditusuk seorang pemuda saat menghadiri pengajian dan wisuda Tahfidz Alquran di Masjid Falahudin yang berada di Jalan Tamin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Minggu (13/9/2020) sore.
Akibat penusukan itu, Syekh Ali Jaber menderita luka tusuk dan harus dijahit sebanyak enam jahitan di bagian dalam dan empat jahitan di bagian luar.
Sebanyak 17 adegan diperagakan oleh AA (24) tersangka penusukan Syekh Ali Jaber.
Rekonstruksi kasus penusukan itu dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di rumah tersangka yang berada di Gang Kemiri, sekitar 350 meter dari lokasi kedua, Masjid Falahudin.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, dari dua lokasi itu tersangka mengadegankan kembali peristiwa penusukan Syekh Ali Jaber yang terjadi pada Minggu (13/9/2020) kemarin.
"Ada dua lokasi yakni di rumah tersangka dan Masjid Falahudin, tempat korban ditusuk," kata Pandra ditemui di lokasi, Kamis (17/9/2020).