KPU Minut
Dokumen Tiga Paslon Bupati di Minut Belum Aman
KPU Kabupaten Minahasa Utara, masih akan kembali melakukan verifikasi dokumen perbaikan syarat pendaftaran pasangan calon.
Penulis: Erlina Langi | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Meski ketiga pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) telah memasukan dokumen perbaikan syarat pencalonan, dan dinyatakan lengkap saat penutupan tahapan perbaikan, namun dokumen ketiga Paslon tersebut, baik JG-KWL, SS-JL dan SGR-NAP, belum dipastikan aman.
Pasalnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara, masih akan kembali melakukan verifikasi dokumen perbaikan syarat pendaftaran pasangan calon.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Minut, Stella Runtu. Ia menjelaskan pasca pemasukan dokumen perbaikan syarat pendaftaran, KPU akan kembali melakukan verifikasi selama tujuh hari, terhitung sejak 16 hingga 22 September.
"Memang hingga akhir tahapan perbaikan pada Rabu (16/9/2020) malam kemarin, seluruh paslon sudah memasuki dokumen perbaikan mereka berdasarkan hasil verifikasi faktual, namun itu belum tentu berkas langsung dinyatakan lengkap, karena kita tetap akan kembali melakukan verifikasi," jelasnya.
Runtu mengatakan, pasangan calon baru dapat dikatakan sah, setelah tahapan penetapan Paslon yang akan dilakukan pada 23 September mendatang.
"Kita liat saja seperti apa, sebab sejak kemarin hingga hari ini, kita masih melakukan verifikasi dokumen perbaikan," tandasnya. (drp).
• Gisella Anastasia Sadar Pernikahannya Dulu Dengan Gading Marten Sebenarnya Bisa Lebih Baik
• Kebakaran Kantor Kejagung Ada Unsur Kesengajaan, Anggota DPR Minta Polisi Usut Tuntas
• IRT Alih Profesi Jadi Sopir Taksi Online, sedang Bawa Penumpang Mobilnya Terserempet Kereta