Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPU Minut

Dokumen Tiga Paslon Bupati di Minut Belum Aman

KPU Kabupaten Minahasa Utara, masih akan kembali melakukan verifikasi dokumen perbaikan syarat pendaftaran pasangan calon.

Penulis: Erlina Langi | Editor: Rizali Posumah
Don Papuling/Tribun Manado
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara, masih akan kembali melakukan verifikasi dokumen perbaikan syarat pendaftaran pasangan calon. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Meski ketiga pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) telah memasukan dokumen perbaikan syarat pencalonan, dan dinyatakan lengkap saat penutupan tahapan perbaikan, namun dokumen ketiga Paslon tersebut, baik JG-KWL, SS-JL dan SGR-NAP, belum dipastikan aman.

Pasalnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara, masih akan kembali melakukan verifikasi dokumen perbaikan syarat pendaftaran pasangan calon.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Minut, Stella Runtu. Ia menjelaskan pasca pemasukan dokumen perbaikan syarat pendaftaran, KPU akan kembali melakukan verifikasi selama tujuh hari, terhitung sejak 16 hingga 22 September.

"Memang hingga akhir tahapan perbaikan pada Rabu (16/9/2020) malam kemarin, seluruh paslon sudah memasuki dokumen perbaikan mereka berdasarkan hasil verifikasi faktual, namun itu belum tentu berkas langsung dinyatakan lengkap, karena kita tetap akan kembali melakukan verifikasi," jelasnya.

Runtu mengatakan, pasangan calon baru dapat dikatakan sah, setelah tahapan penetapan Paslon yang akan dilakukan pada 23 September mendatang.

"Kita liat saja seperti apa, sebab sejak kemarin hingga hari ini, kita masih melakukan verifikasi dokumen perbaikan," tandasnya. (drp).

Gisella Anastasia Sadar Pernikahannya Dulu Dengan Gading Marten Sebenarnya Bisa Lebih Baik

Kebakaran Kantor Kejagung Ada Unsur Kesengajaan, Anggota DPR Minta Polisi Usut Tuntas

IRT Alih Profesi Jadi Sopir Taksi Online, sedang Bawa Penumpang Mobilnya Terserempet Kereta

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved