Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan

Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi Mabuk Tabrak Polwan Bripka Christin hingga Tewas, Kendaraan Hancur

Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi menabrak Polwan Bripka Christin Batfeny hingga tewas. Kendarai mobil dalam kondisi mabuk.

Editor: Frandi Piring
KabarPapua.co/Qadri Pratiwi/Polda Papua
Kolase foto Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi dan Bripka Christin Batfeny 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi dikabarkan mengalami kecelakaan tadi pagi di kawasan Jalan Polimak Jayapura, Papua.

Erdi Dabi menabrak seorang polwan bernama Bripka Christin Meisye Batfeny (36).

Bripka Christin ditemukan tewas di lokasi kejadian.

Mencuat kabar, Erdi Dabi mengemudi dalam kondisi mabuk sehingga menabrak korban Bripka Christin.

Tepatnya, kecelakaan terjadi di Jalan Polimak, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 07.30 WIT.

Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi
Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi (KabarPapua.co/Qadri Pratiwi)

Dilansir dari Kompas.com, Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Urbinas membenarkan,

Erdi merupakan pelaku yang menyetir mobil Toyota Hilux yang menabrak polisi wanita itu.

Saat detik-detik kejadian, Erdi ditemani rekannya, AM.

"Sesuai identitas di KTP (kartu tanda penduduk) status pekerjaan adalah Wakil Bupati Yalimo," kata Gustav melalui rilis yang diterima, Rabu.

Korban merupakan anggota Polwan Sat Bid Propam Polda Papua Bripka Christin Meisye Batfeny (36).

Kecelakaan itu menyebabkan Christin tewas di lokasi kejadian.

Gustav memastikan, kasus tersebut akan ditangani hingga tuntas meski pelaku adalah seorang pejabat.

"Kasus kecelakaan ini dalam penanganan unit lalu lintas Polresta Jayapura Kota dan pelaku ED dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik satuan lalu lintas," kata dia.

Bripka Christin Meisye Batfeny
Bripka Christin Meisye Batfeny (Polda Papua)

Kronologi Kejadian

Kejadian itu bermula ketika Erdi Dabi mengendarai mobil Toyota Hilux dengan kecepatan tinggi dari arah Jayapura tujuan Entrop.

Di sekitar lokasi kejadian, mobil yang dikendarai Erdi Dabi hilang kendali dan melaju di jalur sebelah kanan.

Dari arah berlawanan, Christin datang mengendarai sepeda motor. Kecelakaan pun tak terindarkan.

"Akibat kecelakaan itu Bripka Christin mengalami benturan keras pada bagian leher belakang,

lutut kaki kanan robek dan patah yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Gustav.

Kondisi kedua kendaraan tampak hancur setelah tabrakan.

Gustav menjelaskan, kecelakaan itu terjadi karena Erdi diduga dalam pengaruh minuman beralkohol saat mengendarai mobilnya.

Saat ini, Erdi menjabat sebagai wakil bupati Yalimo.

Ia juga ikut dalam Pilkada Yalimo 2020.

Kecelakaan di ruas Jalan Polimak pada Rabu (16/09/20) pagi tadi menewaskan seorang Polwan Bripka Christin Batfeny.
Kecelakaan di ruas Jalan Polimak pada Rabu (16/09/20) pagi tadi menewaskan seorang Polwan Bripka Christin Batfeny. (ANTARA/HO/pihak ketiga)

Erdi Dabi telah mendaftar sebagai calon bupati di KPU Yalimo. Ia didampingi Jhon W Wilil.

(Kompas.com)

Tautan:

https://regional.kompas.com/read/2020/09/16/14322451/diduga-mabuk-saat-mengemudi-wakil-bupati-yalimo-tabrak-polwan-hingga-tewas?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved