Pilkada 2020
SS-JL dan SGR-NAP Masukan Perbaikan Dokumen Persyaratan di Hari Terakhir
Pemasukan dokumen perbaikan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Minahasa Utara, memasuki deadline Rabu (16/9/2020)
Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Pemasukan dokumen perbaikan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Minahasa Utara, memasuki deadline Rabu (16/9/2020) hari ini.
Terpantau di batas akhir pendaftaran ada dua pasangan calon yang datang menyambangi kantor KPU untuk memasukan dokumen perbaikan syarat pencalonan yakni SS-JL dan SGR-NAP
Ketua KPU Minut Stella Runtu saat dikonfirmasi membenarkan pada hari ini ada dua Paslon yang memasukan dokumen perbaikan syarat pendaftaran, sehingga sekarang ketiga Paslon sudah selesai memasukan perbaikan dokumen.
"Saat ini ketiganya baik JG-KWL, SS-JL dan SGR-NAP sudah selesai memasukan dokumen perbaikan sesuai hasil verifikasi KPU, dan akan segera kita tindak lanjuti dengan melakukan verifikasi dokumen perbaikan," bebernya.
Runtu mengatakan verifikasi dokumen perbaikan syarat pencalonan akan dilakukan sejak 16 hingga 22 September, kemudian dilanjutkan tahapan penetapan Paslon pada 23 September. (drp)
• Swab Test di Dinas Kesehatan Bolsel Terbuka Untuk Umum
• Pegawai dan Warga Binaan Rutan Kotamobagu Ikut Swab Tes
• Wali Kota GSVL Merasa Surprise Kehadiran Indra Bekti, Nyatakan Siap Membantu YKAKI
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: