Berita Pilkada Minut
SGR-NAP Lengkapi Berkas Pendaftaran ke KPU Minahasa Utara pada Injuri Time
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Minahasa Utara, Shintia Gelly Rumumpe dan Netty Agnes Pantow (SGR-NAP), resmi memasukan dokumen perba
Penulis: Erlina Langi | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID,MINUT - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Minahasa Utara, Shintia Gelly Rumumpe dan Netty Agnes Pantow (SGR-NAP), resmi memasukan dokumen perbaikan pendaftaran pasangan calon pada injuri time.
Terpantau Rabu (16/9/2020), pada 19.10 Wita pasangan calon SGR-NAP kompak mendatangi KPU didampingi Ketua Nasdem Minut Vonnie Anneke Panambunan dan Sekretaris DPD Nasdem Sulut Victor Mailangkay.
Setelah sempat digodok selama tiga jam sejak 19.10 Wita hingga Wita 22.07, akhirnya dokumen perbaikan pendaftaran calon SGR-NAP, resmi diterima.
Saat diwawancarai Paslon SGR-NAP melalui Ketua Tim LO, Stevie Dacosta mengatakan sangat mengapresiasi KPU sepanjang tahapan pendaftaran hingga tahapan perbaikan dokumen pendaftaran.
"Kami juga optimis, berkas yang sudah kita lampirkan itu akan lolos, hingga akhirnya ditetapkan sebagai Paslon oleh KPU," jelasnya.
Sementara Shintia Gelly Rumumpe mengaku sangat bersyukur dokumen perbaikan yang dimasukan sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
"Puji syukur kepada tuhan, karena saya yakin mujizat itu nyata dan ketika tuhan sudah berkehendak tak ada yang bisa menghalangi," tandasnya. (drp)