BPS Datangi Tunawisma dan Pemulung Malam Hari
Sebagian pedagang bukan berasal dari Sulut, mereka punya KTP tapi karena kerjanya di sini
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Charles Komaling
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar Sensus Penduduk 2020 di malam hari secara serentak, Selasa (15/09/2020) malam hingga Rabu (16/09/2020) subuh.
Di Provinsi Sulut, Sensus Penduduk ini diarahkan ke pasar tradisional, emperan pertokoan dan terminal.
"Kita menyasar para tuna wisma dan gelandangan," kata Kepala BPS Sulut, Dr Ateng Hartono saat Sensus Penduduk Malam di Pasar Bersehati Manado, Rabu (16/09/2020) dini hari.
Selain tuna wisma dan gelandangan, Sensus Penduduk Malam itu bisa juga mencatat warga yang kemungkinan tidak terdata di tempat asalnya.
"Sebagian pedagang bukan berasal dari Sulut, mereka punya KTP tapi karena kerjanya di sini, bisa saja mereka tak terdata. Karena itu kita data, kroscek di sini," jelasnya.
Selain tunas wisma, gelandangan yang tak punya rumah dan tak jelas keluarganya, Petugas Sensus juga mewawancarai pemulung.
Para pemulung kertas, kardus, botol minuman yang biasa tinggal di emperan pertokoan Pasar 45 tak luput dari pencatatan dan wawancara.
Sensus Penduduk Malam digelar karena sebagian penduduk sulit diakses pada siang hari. "Kami proaktif datangi mereka," kata Ateng.
Selain di Pasar Bersehati, Pertokoan Pasar 45, Sensus Penduduk Malam juga digelar di Pasar Pinasungkulan, Karombasan dan Terminal Malalayang.
Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut tengah melaksanakan Sensus Penduduk (SP) 2020. Setelah sukses Sensus Penduduk Online pada 15 Februari hingga 29 Mei 2020, BPS melakukan SP lanjutan melalui tatap muka dan wawancara di Bulan September ini.
Ateng Hartono menambahkan, Sensus Malam dilakukan sebagai rujukan waktu sebagai 'stock opname' penduduk.
Sensus Malam sasarannya adalah penduduk yang tidak bertempat tinggal tetap.
"Baik tuna wisma, gelandangan penduduk yang tempat kerja atau domisili berpindah-pindah sehingga tidak tercatat secara de facto di manapun seperti ABK yang tidak kembali ke rumah lebih dari setahun," kata Ateng.
Dijelaskan, Sensus Malam tidak mengenal banyak atau sedikit hasilnya. "Prinsipnya semua terdata. Semua punya hak untuk tercatat pada sensus termasuk tunawisma ataupun orang kurang waras yang ada di di jalanan," katanya.
Sensus Malam dilaksanakan sebagai akuntabilitas metodologi Sensus Penduduk 2020. "Karena itu Sensus Malam dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia," katanya. (*)