Berita Bolmong
Marak Perusahaan Besar Abaikan Hak Karyawan
Ternyata, sejumlah perusahaan besar masih abai terhadap hak hak tenaga kerja seperti BPJS. Padahal PT Conch adalah perusahaan berskala international.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Rapat Dengar Pendapat di DPRD Bolmong Senin kemarin membuka kotak pandora mengenai buruknya kondisi ketenagakerjaan di perusahaan besar.
Ternyata, sejumlah perusahaan besar masih abai terhadap hak hak tenaga kerja seperti BPJS.
Padahal PT Conch adalah perusahaan berskala international.
Rapat membahas kasus Reza Suid, karyawan PT Conch yang mengalami
kecelakaan kerja dan harus mengongkosi diri karena tak punya BPJS.
Anggota DPRD Bolmong Febrianto Tangahu menyesalkan hal tersebut.
"Sangat kita sesalkan, perusahan sebesar PT Conch mengabaikan hak hak karyawan seperti kepesertaan BPJS," kata dia.
Sebut politisi Nasdem ini, pihaknya menerima banyak laporan mengenai banyaknya karyawan yang tidak diikutsertakan dalam BPJS, baik kesehatan maupun ketenagakerjaan.
Mengenai insiden yang dialami Reza, ia minta PT Conch bertanggung jawab.
Anggota DPRD Bolmong lainnya Supandri Damogalad mengatakan, perusahaan lainnya yang disorot adalah PT Bams.
Ada 14 tuntutan yang diajukan.
"Dari THR, pesangon dan lainnya," kata dia.
Ia meminta perusahaan menyelesaikan semua tuntutan tersebut sesuai rekomendasi DPRD bolmong.
Kadis Tenaga Kerja Bolmong Ramlah Mokodongan menyatakan, pihaknya langsung bergerak begitu laporan masuk.
"Kami langsung surati PT conch," katanya.