Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

NIkita Mirzani Tolak PSBB Jakarta, Mantan Istri Dipo Latief: Mungkin untuk Bapak Tidak Jadi Masalah

Penolakan keputusan Anies Baswedan untuk kembali menerapkan PSBB secara ketat pada Senin (14/9) juga datang dari kalangan selebriti.

Editor: Indry Panigoro
Kolase Foto Instagram
Nikita Mirzani kritik kebijakan Anies Baswedan soal PSBB Jakarta. 

"Pak mungkin utk bapak, saya dan orang-orang kaya di luar sana tidak akan menjadi masalah besar."

"Tapi gimana nasib org-orang di luar sana yang gajinya aja tiap bulan ga cukup utk bayar kontrakan, sekolah anak & beli makan, di tambah beli kuota buat belajar," tutur Nikita Mirzani.

Menurut Niki kebijakan Anies telah membebani kalangan menengah ke bawah.

Ia pun mempertanyakan alasan kenapa hanya Jakarta yang menerapkan PSBB.

"Saya pikir selama ini bapak mencari solusi agar corona ini bisa mengerucut & menghilang walapun itu hal mustahil."

"Karena covid-19 ini masalah dunia bukan di Indonesia aja. Tapi knp cuma jkt aja pak yg PSBB lagi. Knp daerah lain engga?!," tanyanya.

Dalam kesempatan tersebut, Nikita juga mengaku kasihan dengan warga Jakarta yang memilih Anies Baswedan dalam pemilihan sebelumnya.

"Akan ada yang kena phk lagi kah? Sekolah virtual itu aja udh bikin saya makin gila. Kasian warga yg sudah memilih bapak," kata dia.

Lebih lanjut Nikita berharap Anies Baswedan memiliki solusi lain dalam upaya menangani laju penyebaran infeksi virus corona.

"Mudah2 an ini hanya wancana aja yah pak. Tgl 14 msh ada beberapa hari. Coba deh pak solat tahajud atau istiqoro dl. Siapa tau di kasih jalan sama Allah SWT," tandasnya.

Adapun alasan Anies Baswedan kembali menerapkan PSBB yakni karena lonjakan kasuss infeksi virus corona di Jakarta yang makin tidak terkendali.

Selain itu, kapasitas rumah sakit di Jkarta juga sudah mulai penuh, dimana tenaga kesehatan di masa pandemi pun terbatas.

Anies Baswedan dalam siaran langsung Pemprov DKI Jakarta, Rabu (9/9) mewajibkan perkantoran menerapkan kebijakan kerja dari rumah alias WFH.

"Mulai Senin tanggal 14 September kegiatan perkantoran yang non esensial diharuskan untuk melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah," kata Anies Baswedan, dikutip dari Kompas.com.

Mantan Menteri Pendidikan tersebut menegaskan, WFH bukan berarti menghentikan kegiatan ekonomi.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved