Subsidi Gaji Tahap III
Penjelasan Kemenaker Sol Pencairan Subsidi Gaji Tahap III
Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah proses transfer dilakukan setelah Kemenaker melakukan verifikasi atau check list terhadap data yang ada.
TRIBUNMANADO.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data 3,5 juta calon penerima bantuan subsidi gaji/upah kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Diperkirakan, pada hari Senin tanggal 14 September bantuan subsidi gaji tahap ketiga tersebut sudah disalurkan.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah proses transfer ini dilakukan setelah Kemenaker melakukan verifikasi atau check list terhadap data yang disampaikan BPJS Ketenagakerjaan.
Dia mengatakan, sesuai dengan petunjuk teknis (juknis), proses ini memakan waktu 4 hari.
"Karena jumlahnya lebih banyak, kami butuh memastikan kesesuaian datanya. Kami akan gunakan 4 hari itu, hitung-hitung [penyalurannya] kira-kira akan bisa dilakukan Senin," terang Ida, Jumat (11/9).
Adapun, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan data calon penerima bantuan subsidi gaji ini pada Selasa (8/9).
Sebelumnya, pemerintah sudah menyalurkan bantuan subsidi gaji kepada 5,5 juta penerima.
Dimana penyerahan ini terbagi atas 2 tahap, tahap pertama disalurkan kepada 2,5 juta penerima dan tahap kedua sebanyak 3 juta penerima.
Sebagai informasi, setelah Kemenaker melakukan verifikasi atas data calon penerima yang didapat, data tersebut akan diserahkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap III tersebut kepada Bank Penyalur. Setelahnya, bank penyalur akan menyalurkan uang subsidi gaji/upah ke rekening penerima secara langsung.
• Tata Cara Salat Tahajud, Niat hingga Bacaan Doa dan Zikir
• Recep Tayyip Erdogan Peringatkan Presiden Prancis Agar Tak Main-main dengan Turki
• Diajarkan Rasulullah, Berikut Doa Sebelum Tidur: Aku berlindung Kepada Rabb yang Menguasai Subuh