PSBB DKI Jakarta
Orang Terkaya di Indonesia Kirim Surat ke Presiden Joko Widodo, Tolak PSBB DKI Jakarta
Provinsi DKI Jakarta akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
TRIBUNMANDO.CO.ID - Provinsi DKI Jakarta akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal ini ditegaskan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Anies menyebutkan bahwa tak ada pilihan lain.
• Kapal Tongkang Diduga Bongkar Muatan Tanpa Izin. Tanjung Laut Pangi Jadi Pelabuhan Tikus
• Herson Mayulu Tinjau Langsung Pekerjaan P3-TGAI di Desa Modayag
Gubernur DKI Anies Baswedan menegaskan, Jakarta akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Dengan melihat kedaruratan ini, maka tidak banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin,” kata Anies Rabu (9/9/2020) malam.
Menurut rencana, Minggu (13/9/2020) ini, Jakarta PSBB lagi bakal diumumkan secara resmi.

Pernyataan Anies Baswedan yang akan kembali memberlakukan PSBB di Jakarta menuai komentar pro dan kontra.
Ada yang mendukung, banyak juga yang keberatan terutama dari kalangan pebisnis karena dianggap dapat merusak ekonomi Indonesia, khususnya Jakarta.
Salah satu pengusaha yang menolak kebijakan Anies Baswedan itu adalah orang terkaya di Indonesia yang juga bos Djarum, Robert Budi Hartono (RBH).
Bahkan, bos perusahaan rokok Djarum Kudus itu langsung menulis surat khusus yang dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Surat Budi Hartono kepada Presiden Jokowi untuk menyikapi wacana penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Surat Bos Djarum ke Presiden Jokowi Tolak PSBB Jakarta
Surat terbuka tersebut dibenarkan Corporate Communications Manager PT Djarum, Budi Darmawan.
Menurut Budi surat terbuka tersebut merupakan pendapat Robert Budi Hartono sebagai praktisi bisnis.
orang terkaya di Indonesia
Robert Budi Hartono
Presiden Joko Widodo
Joko Widodo
Jokowi
kirim surat
Surat
DKI Jakarta
psbb dki jakarta
Tolak PSBB DKI Jakarta
Anies Baswedan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru, Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB hingga 3 Januari 2021 |
![]() |
---|
PSBB Diperpanjang Sampai 21 Desember 2020, Ini Alasan dari Gubernur Anies Baswedan |
![]() |
---|
PSBB Transisi DKI Jakarta, Keputusan Anies Baswedan Dinilai Tepat, Memberi Dampak Positif ke Rupiah |
![]() |
---|
Pemprov DKI Jakarta Terapkan PSBB Transisi, Ganjil Genap Masih Ditiadakan |
![]() |
---|
DKI Jakarta Berlakukan PSBB, Airlangga Hartanto: Harus Dikoordinasikan Terlebih Dahulu |
![]() |
---|