PSBB DKI Jakarta
Ini Reaksi Ridwan Kamil dan Bima Arya setelah Anies Baswedan Terapkan PSBB di DKI Jakarta
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan kembali diterapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan kembali diterapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Rencananya kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan besok Senin (14/9/2020).
Hal tersebut kini menimbulkan reaksi dari sejumlah kepala daerah.
• DONALD Trump Bongkar Aksi Sadis Kim Jong Un, Pamerkan Jenazah Pamannya, Kondisi Jasad Tanpa Kepala
• WANITA Ini Tirukan Senyum Sadis Isabella Guzman, Videonya Viral dan Booming
Mereka yaitu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Dilansir dari Tribunnews, Ridwan menyarankan agar Anies berhati-hati dalam pengambilan setiap keputusan.
Sementara Bima menyarankan agar setiap kebijakan yang akan diambil oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki regulasi yang jelas.
Lalu, bagaimana tanggapan mereka terkait penerapan kembali PSBB di Ibu Kota?
Ridwan Kamil
Seperti diketahui, setelah Anies mengumumkan kebijakan penerapan kembali PSBB pada Rabu (9/9/2020) Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terperosok.
Bahkan, pada Kamis (10/9/2020), kapitalisasi pasar terbukti berkurang hingga Rp 277 triliun.
Terkait dengan hal itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyarankan kepada Anies untuk lebih berhati-hati dalam pengambilan setiap keputusan.
"Hampir Rp 300 triliun lari gara-gara statement, itu juga menjadi hikmah kepada kita dalam statement Covid ditunggu oleh siapapun, baik oleh masyarakat, pelaku ekonomi," kata Ridwan seperti dikutip dari Kompas.com.
Sehingga menjadi sebuah kehati-hatian bagi kita, agar setiap pernyataan ini dihitung secara baik. Kalaupun itu berita buruk, dipersiapkan sebuah proses sehingga tidak akan menjadi dinamika," tambahnya.
Dalam rapat koordinasi yang dilakukan melalui video conference bersama Anies dan sejumlah kepala daerah di Jabodetabek pada Kamis (10/9/2020), Emil juga menyarankan Anies untuk lebih dulu berkonsultasi kepada pemerintah pusat.
Sebab, kebijakan yang dilakukan di DKI sangat berdampak luas terhadap stabilitas nasional, termasuk dalam sektor perekonomian.
"Saya menyampaikan kemarin karena Jakarta Ibu kota negara, maka kebijakan Jakarta berdampak tak hanya regional tapi nasional," kata Bima Arya.
"Karena itu, saya mohon ke Pak Anies untuk konsultasikan dulu ke pemerintah pusat. Itu kesimpulan yang saya sampaikan. Setelah itu, kita tunggu saja apakah tanggalnya masih tetap," tambahnya.
Bima Arya
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, daerah penyangga Ibu Kota, Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) belum memutuskan untuk mengikuti langkah DKI Jakarta yang akan memberlakukan PSBB total.
Bima menilai, PSBB total yang rencananya akan diterapkan Pemprov DKI pada Senin (14/9/2020), belum memiliki aturan yang jelas.
Satu di antaranya tentang pemberlakuan surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta.
Bima menuturkan, banyak warga Kota Bogor yang bekerja dan beraktivitas di Jakarta.
Oleh sebab itu, Bima meminta Pemprov DKI Jakarta membuat regulasi yang jelas jika PSBB total jadi diberlakukan.
"Kami meminta kejelasan kira-kira bagaimana dengan aktivitas keluar masuk Jakarta bagi warga Kota Bogor yang tidak work from home (WFH) karena kebutuhan dan lain-lain" kata Bima sebagaimana dilansir Kompas.com.
"Apakah akan ada rencana SIKM dan sebagainya, karena ini harus sama-sama dikoordinasikan," tambahnya.
Bima menambahkan, kondisi lain yang harus diantisipasi jika PSBB total jadi diterapkan adalah kemungkinan adanya mobilitas tinggi warga Jakarta yang datang ke Bogor.
Sebab, kata dia, di setiap akhir pekan, banyak warga Jakarta yang datang ke Bogor untuk berlibur.
"Bahayanya, kalau di Jakarta jadi PSBB total kemudian Bogor tidak, maka warga Jakarta dan sekitarnya akan lari ke Bogor," katanya.
"Baik untuk wisata, makan, jalan, pertemuan, dan lain-lain. Nah, ini kan yang perlu kita antisipasi," terangnya.
Sementara itu, Pemkot Bogor baru akan mengumumkan secara resmi keputusannya apakah akan mengikuti rencana PSBB total di DKI Jakarta atau tidak pada Senin mendatang.
"Hari Senin akan mengumumkan kebijakan Pemkot seperti apa," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Dendi Ramdhani/Ramdhan Triyadi Bempah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komentar Para Kepala Daerah tentang PSBB Total di Jakarta, dari Bima dan di Wartakotalive dengan judul Anies Terapkan Kembali PSBB Jakarta, ini Reksi Ridwan Kamil dan Bima Arya
Ridwan Kamil
Bima Arya
Anies Baswedan
DKI Jakarta
psbb dki jakarta
Reaksi Ridwan Kamil dan Bima Arya
Anies Baswedan Terapkan PSBB di DKI Jakarta
Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru, Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB hingga 3 Januari 2021 |
![]() |
---|
PSBB Diperpanjang Sampai 21 Desember 2020, Ini Alasan dari Gubernur Anies Baswedan |
![]() |
---|
PSBB Transisi DKI Jakarta, Keputusan Anies Baswedan Dinilai Tepat, Memberi Dampak Positif ke Rupiah |
![]() |
---|
Pemprov DKI Jakarta Terapkan PSBB Transisi, Ganjil Genap Masih Ditiadakan |
![]() |
---|
DKI Jakarta Berlakukan PSBB, Airlangga Hartanto: Harus Dikoordinasikan Terlebih Dahulu |
![]() |
---|