Nasional
Kabar Terbaru Idrus Marham, Mantan Mensos Kini Telah Bebas dari Lapas Cipinang
Mantan Mentri Sosial sekaligus Sekejen Partai Golkar Idrus Marham menghirup udara bebas.
Editor:
Frandi Piring
"Menurut majelis hakim kasasi, kepada Terdakwa lebih tepat diterapkan dakwaan melanggar Pasal 11 UU Tipikor yaitu menggunakan pengaruh kekuasaannya sebagai Plt Ketua Umum Golkar," kata Andi.
Tautan:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Mantan Sekjen Golkar Idrus Marham Bebas Dari Lapas Cipinang Jumat Pagi, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/09/11/breaking-news-mantan-sekjen-golkar-idrus-marham-bebas-dari-lapas-cipinang-jumat-pagi?page=all.