Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Jenderal Andika Jenguk Driver ANTV yang Jadi Korban Aniaya Oknum TNI di Polsek Ciracas

Jenderal TNI Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), menemui driver ANTV.

Editor: Alexander Pattyranie
istimewa
Jenderal Andika Jenguk Driver ANTV yang Jadi Korban Aniaya Oknum TNI di Polsek Ciracas 

"Dengan sudah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini Prada MI dilakukan penahanan di Denpom Jaya II Cijantung," kata Dodik.

Penyerangan Mapolsek Ciracas berawal dari kecelakaan tunggal yang dialami anggota TNI berinisial Prada MI, di Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Akibat kecelakaan tersebut, MI menderita luka di bagian wajah dan tubuh.

Kepada pimpinannya, Prada MI mengaku mengalami kecelakaan tunggal.

Namun, informasi berbeda disampaikan MI kepada rekan-rekannya.

Dua Motif

Letjen TNI Dodik Widjanarko menjelaskan bahwa ada dua motif yang menyebabkan Prada MI membuat berita bohong.

Motif pertama takut ketahuan minum alkohol sehingga menyebabkan kecelakaan.

tribunnews
Detik-detik penyerangan Mapolsek Ciracas oleh sekelompok orang tak dikenal. Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui oknum anggota TNI terlibat penyerangan (Kompas TV)

Motif pertama tersebut juga telah dikuatkan dengan keterangan saksi atas nama Serka ZBH dan Prada AM.

Kedua saksi ini pada saat sebelum kecelakaan tunggal terjadi, bersama Prada MI juga mengonsumsi minuman keras.

"Tersangka Prada MI diketahui minum sebanyak dua gelas," kata Dodik.

Dodik melanjutkan, motif kedua Prada MI adalah merasa malu kepada pimpinan apabila diketahui sebelum kecelakaan tunggal yang dialaminya disebabkan karena telah menenggak minuman keras.

Personel satuan Direktorat Hukum TNI AD itu juga merasa takut dianggap bersalah terkait kecelakaan tunggal yang dialaminya.

Apalagi, sepeda motor yang ditungganginya bernomor polisi B 3580 TZH merupakan sepeda motor milik pimpinannya.

"Serta takut diproses hukum karena pada saat mengendarai sepeda motor tersebut tidak memiliki Sim C dan tidak membawa STNK," kata Dodik.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved