Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Olly-Steven Cuti Kampanye, 4 Figur Peluang Jabat Pjs Gubernur Sulut, Siapa Saja Mereka?

Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw akan melaksanakan cuti kampanye mulai 26 September 2020

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Ryo Noor
Kantor Pemprov Sulut 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur  Steven Kandouw akan melaksanakan cuti kampanye mulai 26 September 2020.

Adapun,  selama 71 hari berikutnya,  hingga 5 Desember 2020, Provinsi Sulut akan dipimpin Penjabat sementara (Pjs) Gubernur. 

Sekprov Sulut  Edwin Silangen mengungkapkan,  kewenangan menentukan Pjs Gubernur itu ada di Kementerian Dalam Negeri

"Wewenangnya Mendagri, " ucap Sekprov ketika dikofirmasi tribunmanado.co.id .

Sejauh ini,  belum ada informasi soal Pjs Gubernur,  Sekprov mengatakan,  soal Pjs Pemprov saat ini menjalankan kewenangan mengusulkan nama Pjs Bupati/Wali Kota ke Kemendagri. 

Kapolda Sulut Komit Jadikan Sulut Daerah Zona Hijau Covid-19: Jangan Sampai Ada Klaster Pilkada

KISAH Pasangan Iseng Foto Menikah saat SMP, Akhirnya Berjodoh saat Dewasa, Awal Ceritanya Terungkap

Rocky Gerung: Angkat Anies Baswedan jadi Menteri Covid-19

Siapa saja yang berpeluang menjadi Pjs Gubernur,  tribunmanado.co.id, merangkum 4 nama. 

Pertama,  Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik. 

Kedua,  Kepala Badan Pengembangan SDM Mendagri Teguh Setia Budi

Ketiga,  Deputi Hukum Perundang-Undangan Kementerian BUMN,  Carlo Brix Tewu

Sosok Happy Hapsoro, Suami Puan Maharani yang Jarang Tersorot, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Kecelakaan Kerja, 4 Pekerja Tewas Karena Ulah Mereka Sendiri, Lift Terjatuh dari Ketinggian 20 Meter

Keempat,  Sekprov Sulut,  Edwin Silangen. 

Taufik Tumbelaka,  Pengamat Politik Sulut menilai ke empat nama ini cukup beralasan masuk bursa calon Pjs Gubernur. 

"Meski memang masih banyak nama yang bisa dimunculkan karena biasanya yang menjadi Pjs itu Pejabat Eselon I di Kemendagri, jumlahnya cukup banyak, kemungkinan mengisi Provinsi yang petahannya maju Pilkada, " kata dia

Dari pengalaman penunjukkan Pjs,  ada sejumlah pertimbangan yang diambil. 

Pertama,  pejabat teras eselon I di Kemendagri.  Biasanya Sekjen atau dirjen. 

Kedua, pejebat teras eselon I di lembaga lain. 

BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap III Cair 1,7 Juta Orang Terancam Tak Terima, Cek Nama Penerima

Sosok Cucu Megawati Soekarnoputri dari Puan Maharani, Ternyata Pernah Main Film

"Pernah ada Pjs dari unsur Polri," ucap dia. 

Ketiga,  pejabat eselon I putra daerah setempat.

Jika kemudian mengerucut Pjs Gubernur Sulut ke 4 figur tersebut,  kata Taufik memang cukup beralasan.

Pertama, sosok Akmal Malik Dirjen Otda Kemendagri. 

Sosok ini akan meneruskan tradisi sebelumnya, Pjs Gubernur itu dijabat Ditjen Otda. Ini sebelumnya terjadi ketika Pilgub 2015, ketika itu Pjs dijabat Sonny Sumarsono. 

"Meski memang Dirjen Otda juga berpeluang menjadi Pjs di Provinsi lain, " katanya. 

Kecelakaan Kerja, 4 Pekerja Tewas Karena Ulah Mereka Sendiri, Lift Terjatuh dari Ketinggian 20 Meter

Kedua,  Teguh Setyabudi.  Sosok ini muncul menjadi Calon Pjs Gubernur Sulut karena pernah menjabat Pjs Gubernur Sultra tahun 2018

"Artinya Teguh sudah punya pengalaman memimpin provinsi di Sulawesi saat Pilkada," ujarnya. 

Sosok teguh juga cukup akrab dengan Sulut,  karena sempat wara-wiri di Sulut ketika menangani urusan usulan pemekaran Bolmong Raya,  Kota Tahuna, dan Kota Langowan.  Meski rencana itu masih terbendung moratorium pemekaran daerah. 

Ketiga, Carlo Brix Tewu,  Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN. 

Penyidik KPK Novel Baswedan Dinyatakan Sembuh dari Covid-19, Bagikan Tips Bebas dari Virus Corona

Carlo berpeluang karena pernah menjabat kapolda Sulut. 

Ia juga berpengalaman memimpin provinsi saat Pilkada.  Carlo pernah menjabat Pjs Gubernur Sulbar. 

"Putra daerah biasa masuk pertimbangan menjabat Pjs.  Pengalamannya juga sebagai Kapolda artinya persis mengetahui kondisi daerah, " ungkap Taufik. 

Keempat,  Sekprov Sulut,  Edwin Silangen

"Sekprov juga masuk, karena sebagai pejabat eselon Ib syarat untuk Pjs, " ungkap dia. 

Hanya saja memang, pada kenyataanya jarang Sekprov ditunjuk jadi Pjs Gubernur.  

"Kalau Pelaksana harian  itu sering, Pjs agak sulit memang ," kata dia.

Meski begitu,  peluang Sekprov tetap terbuka,  bisa saja faktor x, atau kebijakan-kebijakan politik mengantarkannya menjadi Pjs.  (ryo) 

Donald Trump Bongkar Rahasia Diktator Korea Utara, Cara Kim Jong Un Bunuh Pamannya

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved