Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Ingat Sosok Rus, Bos Perusahaan Plat Merah yang Bawa Kabur Istri Orang? Kini Dipukul Adat oleh Warga

Seorang bos perusahaan plat merah bawa pergi istri warga Sarolangun sekira tiga jam.

Editor: Frandi Piring
Tribun Sumsel
Rus diketahui bawa pergi istri dari warga Sarolangun beberapa waktu lalu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat sosok Rus, bos perusahaan plat merah di Jambi yang membawa Kabur istri orang lain?

Rus diketahui bawa pergi istri dari warga Sarolangun beberapa waktu lalu.

Keduanya diduga selingkuh setelah diamankan warga.

Suami dari si wanita pun membuat pengakuan.

Keduanya diproses hingga Rus dijatuhi hukuman.

Dikabarkan Rus menerima hukuman adat di daerah mereka tertangkap.

Dikutip dari Tribun Jambi, sidang adat Kelurahan Sukasari memutuskan Rus, bos sebuah perusahaan telekomunikasi milik negara di Kabupaten Sarolangun, dikenai denda seekor kambing.

Apa sebab Rus dikenai denda adat?

Rus diketahui bawa pergi istri dari warga Sarolangun beberapa waktu lalu.
Rus diketahui bawa pergi istri dari warga Sarolangun beberapa waktu lalu. (Tribun Sumsel)

Awalnya, bos perusahaan pelat merah di Jambi itu membawa perempuan yang sudah bersuami selama tiga jam pada malam hari.

Peristiwa itu terjadi bulan lalu.

Ketua Lembaga Adat Kelurahan Sukasari, Syargawi, menceritkaan kronologi peristiwa itu terjadi.

Rus kala itu menjemput istri AF yang pulang dari Padang, Sumatera Barat.

Lokasi penjemputan adalah SPBU Bernai, sekitar pukul 00.00 WIB.

Setelah itu, mereka pergi makan ke Kecamatan Singkut yang jaraknya tidak sampai 30 menit dari Kota Sarolangun.

Setelah beberapa jam, barulah mereka pulang ke rumah.

Istri AF baru diantar pulang sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Mengetahui hal tersebut, suami perempuan itu, Af, marah.

Af tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Lembaga Adat Kelurahan Sukasari.

Akhirnya sidang digelar.

Lembaga adat akhirnya memutuskan bahwa Rus yang membawa istri AF dan tanpa sepengetahuan suaminya, dinyatakan bersalah.

"Dikenai denda adat berupa satu ekor kambing, 20 beras, 20 kelapa, dan selemak semanis," kata Syargawi saat dihubungi via telepon seluler, Selasa (8/9/2020).

Ia mengatakan dalam sidang, Rus dinyatakan bersalah karena membawa istri orang selama tiga jam pada waktu tengah malam.

Pengakuan Rus

Rus mengakui membawa istri AF ke Singkut pada tengah malam tanpa sepengetahuan suaminya.

Tidak adanya saksi yang mengarah tindakan perselingkuhan membuat hukuman Rus menjadi ringan.

Namun secara norma yang berlaku di masyarakat, perbuatan Rus tetap melanggar kepatutan.

"Tentu tidak langsung harus dibayar," sambung Datuk Syargawi.

Berdasarkan hasil kesepakatan, pelaku diberi waktu sampai tiga pekan untuk memenuhi seluruh denda adat yang dijatuhkan.

Damai dan Kesepakatan

Datuk Syargawi menjelaska dalam sidang juga menuntut agar Rus dan AF berdamai.

Kemudian tidak membawa kasus dugaan perselingkuhan ini ke ranah hukum pidana.

"Kita putuskan agar berdamai. Laporan masing-masing harus ditarik dan tidak diteruskan ke pihak kepolisian," kata Datuk Syargawi.

Keputusan Diterima

Hasil keputusan sidang adat, diterima semua pihak, termasuk Rus.

Untuk diketahui, pelaksanaan sidang adat dilakukan di aula Kelurahan Sukasari. 

Sidang ini dihadiri Rus, AF dan istrinya.

Kemudian ketua lembaga adat dan perangkatnya.

Ada juga Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, lalu Basuki selaku imam masjid serta ketua LPM dan Lurah Sukasari.

Seorang Caleg Bantul Kepergok Menginap di Indekos Bersama Istri Orang Lain
Seorang Caleg Bantul Kepergok Menginap di Indekos Bersama Istri Orang Lain (Screenshot Video via tribun video)

Bawa Kabur Istri Orang

Kisah perselingkuhan ini terjadi di Jagakarsa.

Kisah seperti itu mungkin sering kali membuat banyak orang geram.

Seperti kisah perselingkuhan yang pernah terjadi di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan ini.

Ada seorang pria yang nekat selingkuh dan bawa kabur istri orang.

Namun, akhrinya si pria malah kena karmanya.

Dikabarkan dalam Kompas.com (27/11/2019), AM menjemput seorang perempuan yang sudah bersuami,

MF di Jalan Haji Montong, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).

Tak sendiri, AM juga mengajak ketiga temannya.

S selaku suami MF tak terima jika sang istri dibawa kabur oleh pria lain dari rumahnya,

sehingga ia langsung menghalangi mobil AM dengan motornya.

Tak mau kalah, AM tetap menancap gas hingga menabrak motor S.

Saat itu lah, S berteriak 'maling' untuk membuat warga menolongnya memberhentikan AM yang telah membawa sang istri.

Tak lantas berhenti, AM menancap gas mobilnya untuk kabur dari kejaran massa.

Namun, ia malah kembali menabrak satu pengendara motor hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka di bagian kepala.

Pelarian AM masih berlanjut hingga ia kembali menabrak taksi dan akhirnya mobilnya berhenti di jalan Moch Kahfi II.

"Pas belok kanan ke Jalan Kahfi dia ketutupan truk. Ketangkaplah sama warga," ucap Kapolsek Jagakarsa Kompol Harsono.

Setelah mobil berhenti, massa yang sudah geram dengan aksi AM yang ugal-ugalan langsung meluapkan emosi.

Warga langsung merusak mobil tersebut.

Ada yang menyasar kap mobil dan menginjak-injak kaca, ada yang melempar kaca depan mobil dengan batu.

Kaca bagian belakang mobil juga nampak rusak.

Tak sampai di situ, AM pun ditarik ke luar mobil dan mendapatkan bogem mentah dari warga dan korban yang ditabrak.

MF yang sudah bersuami pun melindungi selingkuhannya, AM dari amukan massa.

MF juga sempat memeluk AM untuk menghindari amukan massa yang mengerubungi mereka.

Menurut S, istrinya dengan AM sudah tiga bulan menjalin hubungan terlarang tersebut.

"Menurut keterangan suami, ada unsur selingkuh, perselingkuhan yang sudah berjalan cukup lama.

Kurang lebih tiga bulan," kata Harsono saat dikonfirmasi, Selasa (26/11/2019).

Saat itu, AM diduga mengendarai mobil dengan keadaan mabuk.

Tautan:

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Bos Perusahaan Plat Merah Dijambi Bawa Istri Orang Tengah Malam ke Rumah Makan, Kasus,

https://jambi.tribunnews.com/2020/09/09/bos-perusahaan-plat-merah-dijambi-bawa-istri-orang-tengah-malam-ke-rumah-makan-kasus?page=all&_ga=2.122368841.359757865.1599373636-938337796.1589509463

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved