Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang di Sulut Meningkat
Jadi mereka cuma semalam di Manado dan melanjutkan perjalanan ke tempat kerja
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Charles Komaling
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tingkat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sulut bulan Juli 2020 mencapai 26,17 persen.
Kepala Badan Pusat Statitik (BPS) Sulut, Dr Ateng Hartono mengatakan, angka TPK di Bulan Juli 2020 meningkat 1,55 poin (6,30 persen) dibanding TPK bulan Juni 2020 yang mencapai 24,62 persen.
Ateng bilang, naiknya TPK seiring dengan diberlakukannya New Normal atau tatanan kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19.
"Memasuki New Normal, perhotelan mulai memasarkan jasanya. Pemerintah dan instansi perusahaan juga sudah mulai menggelar kegiatan sehingga mendorong TPK," kata Ateng kepada Tribun Manado, Senin (7/9/2020).
Meskipun demikian, kata Ateng, secara YoY, TPK hotel bintang di Sulut menurun sebesar 41,13 poin (-61,11 persen) dibandingkan dengan TPK bulan Juli 2019. "Hal ini karena pandemi Covid-19," ujarnya.
Menurut klasifikasi bintang, TPK hotel bintang 1 pada bulan Juli 2020 mencapai 30,79 persen dan merupakan TPK tertinggi.
Sementara TPK hotel bintang 4 sebesar 28,94 persen, diikuti hotel bintang 2 sebesar 28,42 persen, hotel bintang 3 sebesar 25,80 persen, dan hotel bintang 5 sebesar 7,66 persen.
Director of Sales Gran Puri Manado, Ilona Emod mengatakan, pihaknya tetap membuka pelayanan meskipun status darurat pandemi Covid-19. Waktu itu memang okupansi perhotelan di Manado anjlok tinggal satu digit.
"Bersyukur saat ini keadaan berlangsung pulih, meskipun memang relatif masih di bawah target kita," katanya.
Sejauh ini, kata dia, pemerintah, perusahaan dan pribadi mulai berani menggelar meeting di hotel sehingga turut mendorong tingkat hunian.
"Kami tetap menjalankan operasional hotel dengan mengacu pada protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah," jelasnya. (ndo)
Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu (RLMT) asing pada hotel berbintang di Sulut pada bulan Juli 2020 mencapai 1,89 hari.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut, Dr Ateng Hartono menjelaskan, RMLT asing di Juli 2020 menurun 1,31 poin dibanding bulan Juni 2020 sebesar 3,20 hari.
"Meskipun sudah New Normal tapi lama menginap tamu asing belum maksimal," kata Ateng kepada Tribun Manado, Senin (07/09/2020).
Katanya, sebagian besar tamu asing ialah naker asal Tiongkok yang transit di Manado. "Jadi mereka cuma semalam di Manado dan melanjutkan perjalanan ke tempat kerja," katanya.
Terkait itu, untuk RLMT Indonesia pada bulan Juli 2020 mencapai 2,21 hari, menurun 0,06 poin
dibanding bulan Juni 2020 yaitu sebesar 2,27 hari.
Secara keseluruhan RLMT pada bulan Juli 2020 sebesar 2,21 hari, menurun 0,07 poin jika dibandingkan dengan bulan Juni 2020 yang mencapai 2,28 hari. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/gran-puri-hotel-manado-menggelar-promo-september-ceria.jpg)