Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Subsidi Gaji

Mengapa Masih Banyak Pekerja Belum Terima Subsidi Gaji? Menaker Beberkan Penyebabnya

Pemerintah memastikan akan tetap melakukan penyaluran subsidi gaji ini hingga mencapai total penerima 15,7 juta pekerja.

dok.tribunnews
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mewajibkan perusahaan membayar gaji karyawan meski kondisi sulit karena pandemi covid-19. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Belum terima transferan subsidi gaji karyawan swasta?

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bantuan subsidi gaji tahap II telah mulai disalurkan kepada 3 juta pekerja.

Menurut dia, hal ini dilakukan setelah Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pengecekan terhadap data yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan.

Namun mengapa masih banyak pegawai yang belum menerimanya?

Pemerintah memastikan akan tetap melakukan penyaluran subsidi gaji ini hingga mencapai total penerima 15,7 juta pekerja.

Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) hingga Jumat (4/9/2020) memperlihatkan, subsidi gaji telah diberikan kepada 2.310.974 pekerja yang memiliki pendapatan kurang dari Rp 5 juta dalam penyaluran tahap pertama.

Jumlah itu merepresentasikan 92,44 persen dari total penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap pertama yaitu sebesar 2,5 juta pekerja.

"Pada penyaluran subsidi gaji/upah tahap I, jumlah rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 15.659 rekening penerima. Adapun rekening yang masih dalam proses penyaluran 173.367 penerima," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangannya yang dikutip Antara, Minggu (6/9/2020).

Menurut Ida, penyebab subsidi gaji itu tidak bisa disalurkan yakni adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, rekening telah dibekukan, dan rekening tidak sesuai dengan NIK.

Karena itu, dia meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan yang melakukan verifikasi data rekening calon penerima untuk berkomunikasi dengan segala pemangku kepentingan demi menyelesaikan persoalan pelaporan data tersebut.

RAMALAN KESEHATAN 12 Zodiak Senin 7 September 2020: Taurus Akan Alami Perubahan Suasana Hati

Proses penyaluran subsidi gaji tahap kedua sendiri sudah dimulai per Jumat (4/9/2020) setelah Kemnaker menyelesaikan pemeriksaan ulang atau check list data yang sudah diberikan BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, berbeda dengan tahapan sebelumnya, dalam tahap kedua nanti pemerintah akan menyalurkan BSU kepada 3 juta pekerja.

Kemenaker telah memberikan data 3 juta calon penerima kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang kemudian menyerahkan dana BSU kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur.

Bank-bank milik negara itu kemudian menyalurkan BSU yaitu berupa Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta, ke rekening pribadi pekerja baik rekening sesama bank Himbara atau bank swasta.

Kemenaker menargetkan BSU akan dapat disalurkan kepada seluruh 15,7 juta pekerja sesuai yang ditargetkan pemerintah pada pertengahan September 2020.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved