Berita Kotamobagu
75 Koperasi di Kotamobagu Terancam Dibekukan
sejumlah koperasi tersebut sudah tidak melaksanan rapat tahunan anggota, selama tiga tahun berturut
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Sebanyak 75 Koperasi di Kota Kotamobagu terancam dibekukan.
Nova Najoan Kabid UMKM Kota Kotamobagu menjelaskan, lantaran sejumlah koperasi tersebut sudah tidak melaksanan rapat tahunan anggota, selama tiga tahun berturut.
"Nanti kalau ada permintaan dari pusat, koperasi mana yang tidak laksanakan RAT selama tiga kali, kami akan kirimkan," jelasnya, Senin (7/9/2020).
Pembekuan akan dilakukan oleh pihak kementerian.
• 59 Calon Relawan Demokrasi Kotamobagu Tunggu Hasil Seleksi Wawancara
• Ini Penyampaian Dekan FIP Unima Menyambut Perkuliahan Tahun Akademik 2020-2021
• Kapolda Sulut Sambangi Kajati Sulut, Bahas Gakumdu Pilkada 2020
"Kalau sudah dibekukan, otomatis harus dilakukan pembentukan koperasi baru," jelasnya.
Ia mengatakan, pengurusan pembuatan koperasi sangat lama prosesnya.
"Sebenarnya diberikan kesempatan tiga kali itu bentuk toleransi yang diberikan, agar segera dilakikan RAT," jelasnya.
Di Kota Kotamobagu ada 102 koperasi yang terdaftar, namun yang aktif hanya 27 saja. (amg)
• Partai Gerindra Konsolidasi Hadapi Pilkada Serentak, Persiapan Menangkan Olly-Steven
• Ketua BEM Unsrat Berharap Pemimpin Sulut Bertanggung Jawab, Tegas, dan Merakyat
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: