Yety Dengar Curhat Guru PAK
Sebagian para siswa tidak mempunyai smartphone berbasis android dan pulsa data, juga tempat tinggal para siswa yang cukup jauh.
Penulis: Siti Nurjanah | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Seksi Bimas Kristen Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dalam rangka evaluasi peningkatan kualitas guru PAK dimasa New Normal, juga dimanfaatkan untuk mendengarkan curhat dari para guru dalam pelaksanaan Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) dengan metode daring dan luring.
Kepala Seksi Bimas Kristen Yety Adeleida Sulelino, SH yang juga menjadi salah satu pemateri dalam rakor, memberikan kesempatan bagi para guru untuk menyampaikan segala kendala yang didapat saat proses KBM daring dan luring dilaksanakan.
Ketua MGMP Pendidikan Agama Kristen, Dolfie Karepouwan, S.Th menyampaikan bahwa kendala yang didapat adalah tidak tersedianya fasilitas yang memadai bagi sebagian siswa.
"Sebagian para siswa tidak mempunyai smartphone berbasis android dan pulsa data, juga tempat tinggal para siswa yang cukup jauh dari daerah yang mempunyai profider telepon," ungkap Dolfie.
Menurut Dolfie, kendala yang ditemui ini cukup membuat pribadinya kembali memutar otak guna terjangkaunya Pendidikan Agama Kristen untuk peserta didik. Dolfie juga mengatakan bahwa dari pihak sekolah telah memberikan bantuan berupa 1 unit Tablet kepada masing -masing siswa guna memperlancar proses KBM Daring.
Setelah mendengarkan segala kendala yang disampaikan oleh para guru, Yety Adeleida menyampaikan bahwa itu adalah tugas tanggungjawab seorang guru dimasa New Normal ini.
"Itu merupakan tugas serta tanggungjawab guru dimasa New Normal ini. Pesan saya agar para guru tetap sabar dan terus mengembangkan kreatifitas sehingga peserta didik mampu menyerap pelajaran walaupun dalam proses Daring atau Luring," kata Yety
Dalam rakor ini juga dibahas terkait, laporan kinerja guru Non PNS penerima insentif, percepatan pemasukan berkas permohonan Guru PNS penerima TPG, dan Surat Keputusan (SK) Peserta Daring PPG yang masih menunggu untuk keikutsertaannya.