Timsus Maleo
Timsus Maleo Tangkap Pencuri dan Penggelapan Motor di Hotel
Tersangka bernama Brayen Fernando Sambuari (27) ini ditangkap di Hotel, Kairagi, Mapanget, Manado.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Timsus Maleo Polda Sulut menangkap tersangka pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor pada Jumat (4/9/2020).
Penangkapan tersangka dipimpin Iptu Fadhly berhasil
Tersangka berinisial B (27) ini ditangkap di salah satu hotel di Kota Manado, Sulawesi Utara.
Beruntungnya polisi berhasil menangkap B saat sehari sebelum keberangkatannya ke Surabaya, Jawa Timur.
• Prakiraan Cuaca BMKG di 33 Kota Senin, 7 September 2020: Wilayah yang Berpotensi Hujan Petir
• PT Pegadaian Buka Lowongan Kerja, Butuh Karyawan Lulusan SMA hingga S1, Cek Link & Benefit!
Dari hasil penangkapan, polisi mengatakan bahwa tersangka dalam menjalan aksinya menyamar sebagai pembeli motor kepada para korban.
Setelah kesepakatan harga dicapai, pelaku mengaku telah mengirimkan uang via transfer bank kepada pemilik motor.
Para korban pun mendapati aplikasi internet banking yang diperlihatkan pelaku yang ternya hasil editan.
"Saat korban mengecek saldo ATM-nya, ternyata tidak ada uang yang masuk," ujar Wakatimsus Maleo Polda Sulut, AKP Frelly Sumampouw saat dikonfirmasi, Minggu (6/9/2020).
Namun kendaraan tersebut sudah dibawa oleh pelaku,
Timsus Maleo hanya mendapatkan satu unit motor sebagai barang bukti.
Sedangkan yang satu lagi masih dalam pencarian karena sudah terjual melalui Facebook.