Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Warga di Kawasan Pasar Rebo Dimasukkan ke Dalam Peti Hidup-hidup, Ternyata Karena Lakukan Hal Ini

Ada berbagai sanksi yang diberikan ketika seseorang melanggar aturan. Sanksi diberikan agar bisa menimbulkan efek jera bagi pelanggar aturan.

Editor: Ventrico Nonutu
Foto:Istimewa/www.peti-mati.com
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ada berbagai sanksi yang diberikan ketika seseorang melanggar aturan.

Sanksi diberikan agar bisa menimbulkan efek jera bagi pelanggar aturan.

Baru-baru ini, warga yang ngeyel tak pakai masker akan diberi sanksi, baik itu menyapu atau dimasukkan ke dalam peti mati.

Cara Mengatasi Sakit Kepala, Tanpa Menggunakan Obat, Mudah Dilakukan

Arti Mimpi Tentang Jerawat, Pertanda Buruk?

Peristiwa warga dihukum masuk peti mati ini terjadi di kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Rabu (2/9/2020).

Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan, warga pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau yang tak mengenakan masker sudah diberi hukuman dengan dimasukkan ke peti mati.

Warga yang tak pakai masker di masukan ke dalam peti mati di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (2/9/2020).
Warga yang tak pakai masker di masukan ke dalam peti mati di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (2/9/2020). (Instagram warung_jurnalis via Kompas.com)

"Tadi kalau enggak salah ada dua orang. Coba nanti saya cek lagi," kata dia saat dihubungi.

Budhy mengatakan, awalanya para pelanggar mengantre giliran diberi sanksi sosial menyapu jalanan.

Setiap pelanggar diharuskan menyapu selama satu jam.

"Karena banyak yang ngantre. Nah kebetulan petugas di Pasar Rebo lagi bawa peti mati yang kosong. Ditanya ke pelanggar, mau masuk peti mati atau nunggu," kata Budhy.

Beberapa pelanggar setuju untuk masuk peti mati selama beberapa menit demi mempersingkat waktu.

Mereka yang masuk ke dalam peti mengaku kapok dan akan patuh memakai masker selama di luar rumah.
Lebih lanjut, Budhy mengatakan peraturan ini masih dalam tahap uji coba.

Jika denda ini memberikan dampak baik untuk masyarakat, maka denda ini akan diusulkan untuk diberlakukan secara tetap.

"Kami juga pakaikan disinfektan ke peti mati agar tetap steril setelah dimasukkan pelanggar," ucap dia.

Ilustrasi peti mati
Ilustrasi (Freepik)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tidak Pakai Masker, Pelanggar PSBB Dimasukkan ke Peti Mati Covid-19 dan di Tribunnews.com dengan judul Ngeyel Tak Pakai Masker, Warga Pelanggar PSBB Dimasukkan ke Peti Mati

https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/09/03/ngeyel-tak-pakai-masker-warga-pelanggar-psbb-dimasukkan-ke-peti-mati

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved