Berita Bolmut
Ketua Presidium Pembangunan Bolmut Sesalkan Perda Retribusi di Kawasan Wisata
Irianto menilai, produk hukum yang telah dituangkan dalam sebuah Perda khususnya retribusi ini cukup memberatkan masyarakat.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID ,BOROKO - Ketua Presedium Pengawal Pembangunan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Irianto Christofel Buhang menyesalkan peraturan Perda Retribusi khususnya di kawasan Wisata yang dinilai cukup memberatkan masyarakat.
Dirinya menilai produk hukum yang telah dituangkan dalam sebuah Perda khususnya retribusi ini cukup memberatkan masyarakat, apalagi saat ini dampak ekonomi cukup dirasakan oleh masyarakat dengan adanya pandemi COVID-19.
"Misalnya Perda Retribusi air dan Retribusi Kawasan Pantai wisata yang dinilai terlalu mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun tidak memikirkan dampak lain sebelum dikeluarkan Perda tersebut," jelas Buhang saat mengikuti rapat dengar pendapat di bersama DPRD Bolmut.
Dirinya mengatakan memang sangat mengapresiasi atas upaya Pemda untuk mengejar PAD namun apakah fasilitas telah sesuai harapan, contohnya air bersih sampai saat ini air yang mengalir ke rumah penduduk masih bercampur lumpur apabila musim hujan.
"Begitupun soal retribusi kawasan wisata dimana fasilitas MCK masih belum sesuai dengan yang diharapkan, jangan sampai ketika ada pengunjung belum memiliki fasilitas seperti MCK,” ungkap Buhang.
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Bolmut, melalui Kepala Bidang Destinasi Wisata Remi Pontoh, mengatakan sudah diberlakukan tarif masuk pada sejumlah kawasan wisata sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2020.
Remin menjelaskan untuk nominal tarif masuk kawasan wisata lanjutnya yaitu dewasa Rp 2000, anak-anak Rp 1000, kendaraan roda dua Rp 3000, mini bus Rp 3000 dan kendaraan truk/bus Rp 5000.
“Tarif ini sudah sesuai aturan retribusi masuk kawasan wisata tentang retribusi jasa usaha kususnya di kawasan wisata Pantai Batu Pinagut. Dan tarif tersebut juga berlaku di semua kawasan wisata, namun ada juga tarif lain yang diberlakukan dikawasan wisata terkait fasilitas yang nanti digunakan pengunjung,” tutup Pontoh. (Mjr).
• Kakek Ini Didatangi 2 Pria Bertopeng, Lalu Puluhan Orang Membakar Rumahnya Sambil Teriak Kata Kotor
• Beredar Foto Jadul Krisdayanti Saat Masih Muda, Mirip dengan Aurel Hermansyah?
• Sapi Hendak Dijual untuk Uang Kuliah Sang Anak Malah Ditembak Polisi, Harapan Satu-satunya Petani