Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Narkoba

Demi Biaya Uang Wisuda Mahasiswa Ini Terpaksa Jadi Kurir Sabu, Ditangkap Polisi Lewat Penyamaran

Menurut penuturannya, IM terpaksa menjadi kurir sabu seberat 1 kilogram karena terdesak biaya wisuda di kampusnya.

Editor: Rizali Posumah
Kompas.com/SHUTTERSTOCK
Ilustrasi sabu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - IM (23) mahasiswa di salah astu kampus swasta di Aceh Timur terpaksa harus berurusan dengan aparat Kepolisian. 

Ia ditangkap oleh tim Polres Langsa, karena menjadi kurir sabu seberat 1 kilogram. 

Menurut penuturannya, IM terpaksa menjadi kurir sabu seberat 1 kilogram karena terdesak biaya wisuda di kampusnya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa Iptu Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan, IM berhasil ditangkap setelah polisi menyamar sebagai pembeli sabu.

“Kita pesan sabu-sabu dalam penyamaran dan janji bertemu di jalan Desa Birem Puntong Simpang Komodore, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Tersangka datang dengan angkutan umum."

"Begitu ketemu dan kita pastikan ada sabu-sabunya, langsung kita tangkap,” kata Wijaya dalam konferensi pers, Rabu (2/9/2020).

Dia menyebutkan, sabu-sabu itu milik tersangka berinisial I warga Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

Saat ini, I dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Langsa.

Adapun, sabu-sabu yang beredar di Aceh itu dikemas dalam bungkus teh merk Guanyingwang dari China.

“Satu kilogram sabu-sabu itu harganya sekitar Rp 800 juta sampai Rp 1 miliar di pasaran. Nah, dia mengaku upah kurir Rp 2 juta."

"Silakan dia memberi keterangan begitu, itu hak dia. Terpenting barang bukti dan keterangan saksi lain bisa kita buktikan di pengadilan,” kata Wijaya.

Barang bukti yang disita yakni 1 kilogram sabu-sabu, satu ponsel dan satu tas warna hitam.

Pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 atau Pasal 114 ayat 2 Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka terancam pidana penjara paling singkat 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

“Bagi pelaku yang masuk DPO kami imbau menyerahkan diri. Kalau tidak, kita buru sampai ketemu,” kata Wijaya.

9 Juta Keluarga akan Mendapat BLT Rp 500 Ribu pada September Ini, Begini Cara Mendapatkannya

Gempa Bumi Pukul 06.25 WIB Kamis 3 September 2020, Terjadi di Dekat Laut Bovendigoel

Peringatan Dini BMKG: Ada 26 Provinsi Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem, Kamis 3 September 2020

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswa Ini Terpaksa Mengantar Sabu untuk Biaya Uang Wisuda"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved