Update Virus Corona Bolmong
Objek Wisata Harus Terapkan Protokol Covid-19
Pembukaan kembali objek wisata di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dikhawatirkan menyebarkan virus Covid-19
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Pembukaan kembali objek wisata di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dikhawatirkan menyebarkan virus Covid-19.
Pasalnya, sejumlah tempat wisata sangat longgar dalam pemberlakuan protokol Covid-19.
Seperti di Pantai Bungin, Desa Kecamatan Lolak.
Amatan Tribun Manado Minggu (30/8/2020) sore, tak ada fasilitas cuci tangan di pantai tersebut.
Petugas penjaga pantai tidak ber APD.
Mereka tidak berupaya mengimbau pengunjung untuk memakai masker.
• BREAKING NEWS: AA-RS Siap Diusung PDIP di Pilkada Manado
• AA-RS Final Maju di Pilkada Manado, SK DPP PDIP Beredar di Medsos
Ada ratusan pengunjung pantai sore itu. Yang memakai masker hanya bisa dihitung dengan jari.
Pantai tersebut tidak dikelola Pemkab Bolmong. Namun oleh warga setempat.
Pengunjung pantai ditagih biaya retribusi bervariasi.
Dari Rp 5.000 hingga Rp 10 ribu.
• OD-SK Resmikan Sekretariat Tim Kampanye, SK: Semangatnya Lebih dari 5 Tahun Lalu
Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Bolmong Debbie Kulo mengatakan, di era new, penting untuk mematuhi protokol Covid-19.
Kadis Pariwisata Bolmong Ulfa Paputungan mengatakan, semua objek wisata yang dikelola pihaknya
menerapkan protokol covid-19.
"Pakai masker, cuci tangan dan lainnya," katanya. (art)
• Hari Ini Olly-Steven Deklarasi Cagub dan Cawagub Sulawesi Utara
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: