Polres Minahasa
Ungkap Kasus Ujaran Kebencian, Kapolres Berikan Reward Kepada Satreskrim Polres Minahasa
Kapolres Minahasa AKBP M Denny Situmorang SIk menjadi inspektur upacara pada upacara pemberian reward oleh Polres Minahasa
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Kapolres Minahasa AKBP M Denny Situmorang SIk menjadi inspektur upacara pada upacara pemberian reward oleh Polres Minahasa kepada Satreskrim Minahasa, Selasa (1/9/2020).
Upacara bertempat di lapangan upacara Polres Minahasa jalan Manguni Kelurahan Wewelen, Kecamatan Tondano Barat Kabupaten Minahasa.
Upacara pemberian reward oleh Polres Minahasa ini berdasarkan surat keputusan Kapolres Minahasa dengan No kep.27/VIII/2020, No Kep.28/VIII/2020 dan No.Kep 29/VIII/2020.
Tentang pemberian reward atas prestasinya mendarmabhaktikan dirinya yang menjadi suri tauladan dalam pelaksanaan tugasnya di masyarakat.
• Nasdem Masih Gantung Nasib VAP, Penentuan Pasangan Calon di Injury Time
• Bongkar Perselingkuhan Sang Suami, Istri Perangkat Desa Ini Buat Status di WA Gegerkan Warga
• Gerindra Batal Usung Imba-Priscilia di Pilkada Manado 2020
Kapolres mengungkapkan, salah satu prestasi Satreskrim Polres Minahasa yang menonjol di bawah komando Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Sugeng Wahyudi Santoso, yakni telah berhasil mengungkap pelaku ujaran kebencian penyebaran informasi.
Dan transaksi elektronik yang sempat memecah belah kehidupan sosial masyarakat di daerah Minahasa.
Upacara yang diawali dengan penghormatan pasukan kepada inspektur upacara dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan Kapolres Minahasa dan pemberian Reward oleh Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang selaku ispektur upacara kepada penerima Reward.
Hadir dalam kegiatan itu Kapolres Minahasa AKBP M Denny Situmorang SIk selaku Inspektur Upacara, Wakapolres Minahasa Kompol Ahmad Sutrisno SE, para pejabat utama polres dan segenap jajaran anggota personel Kepolisian Polres Minahasa.
• Inilah Sosok Brigjen Pol Jeanne Mandagi, Jenderal Polwan Pertama di Indonesia Berdarah Manado
• Bolmong Ketambahan 1.517 Penerima Bantuan Sosial Tunai
• Samsat Minahasa Sosialisasikan Program Peringanan Pajak
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: