Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Suami Bunuh Diri di Persawahan, Tak Tega Melihat Istrinya Koma karena Sakit, Ini Kronologinya

Warga Kampung Pandang Desa Satar Lahing, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur ini bunuh diri di persawahan Wor.

Editor: Rhendi Umar
ISTOCK/NITO100
ilustrasi tewas 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi nekat dilakukan oleh seorang pria bernama Bernadus Kuat (60).

Dia memilih jalan pintas mengakhiri hidupnya.

Warga Kampung Pandang Desa Satar Lahing, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur ini bunuh diri di persawahan Wor.

Kapolres Manggarai Timur AKBP Nugroho Arie Siswanto melalui Kasat Reskrim Iptu Deddy S. Karimoy, SH, MHum menjelaskan, Bernadus ditemukan tak bernyawa, Jumat (28/8) sekitar pukul 08.30 Wita.

Menurut Deddy, korban pertama kali ditemukan Kepala Desa Satar Lahing Patrisius Ino Jalus bersama warga.

Ia menjelaskan kronologi kejadian.

Korban dilihat dari kejauhan oleh saksi Kanisius Jebarus saat sedang memindahkan sapi di persawahan Arjuna, Golo Mongkok, Jumat pukul 06.00 Wita.

Selanjutnya saksi kembali ke rumahnya. Dalam perjalanan, saksi bertemu Mathias Marut. Kanisius menceritakan apa yang dilihatnya saat sedang memindahkan sapi.

Mathias kemudian bergegas ke rumah anggota polisi Brigpol Krispinus Geong dan menceritakan kejadian yang didengarnya.

Brigpol Krispinus menghubungi anggota Piket Polres Manggarai Timur Paulus Radung. Paulus yang tinggal di Desa Satar Lahing menginformasikan kepada Kepala Desa Satar Lahing Patrisius Ino Jalus.

Pukul 07.30 Wita, Patrisius bersama warga ke lokasi kejadian. Pada pukul 08.30 Wita, korban ditemukan.

Deddy mengatakan pada pukul 11.30 Wita, anggota Piket Polres Manggarai Timur dibawah Pimpinan Kepala SPKT I Aipda Rolando Lekatompessy tiba di tempat kejadian perkara (TKP).

Bersama Kepala Desa Satar Lahing dan warga, jasad Bernadus dievakuasi. Korban dibawa ke rumahnya di Kampung Padang, Desa Satar Lahing.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Deddy menduga korban bunuh diri karena stres akibat persolan keluarga. "Istri korban dalam keadaan sakit (koma)."

Menurut Deddy, pihak keluarga iklas menerima kematian korban sebagai musibah. Keluarga tidak bersedia dilakukan visum et repertum dan outopsi terhadap jenasah korban, dan menandatangani surat pernyataan. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved