Kamaru Minta Sangadi Ubah Paradigma Penggunaan Dandes
Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Haji Iskandar Kamaru, membuka kegiatan Sosialisasi Produk Hukum dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Korupsi
Penulis: Nielton Durado | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Haji Iskandar Kamaru, membuka kegiatan Sosialisasi Produk Hukum dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam penggunaan dana desa oleh Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Senin (31/08/2020) malam. Dalam kesempatan ini, Kamaru mengucapkan terima kasih serta apresiasi atas diselenggarakanya kegiatan sosialisasi produk hukum dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Dalam hal ini pengguna dana desa oleh Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
“Hal ini tentunya penting guna memberikan pemahaman serta diharapkan dapat menjadi pedoman bagi setiap pemangku kepentingan dalam pemanfaatan dana desa di setiap daerah,” ujarnya sesuai rilis yang diterima oleh Tribun Manado, Selasa (1/9/2020).
Kamaru berharap dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan setiap Kepala Desa/Sangadi se-Bolsel memperoleh wawasan akan ketentuan-ketentuan hukum yang setiap saat mengawasi.
Selain itu para kepala desa harus siap menerima sanksi jika pengelolaan dan pemanfaatan dana desa syarat akan kepentingan pribadi atau golongan.
“Saya harap segeralah untuk merubah paradigma dengan bagaimana cara menghabiskan dana desa, namun lebih ke bagaimana memanfaatkan dan mengelola dana desa untuk memaksimalkan pembangunan di desa-desa," kata Kamaru.
Pun, dirinya juga meminta kepada para kepala desa untuk jangan terlalu takut dalam pemanfaatan dana desa itu sendiri.
Karena menurutnya jika pemanfaatanya dilaksanakan dengan lebih baik, serta dilaksanakan dengan rasa penuh tanggung jawab.
Yakni dengan melibatkan BPD, beserta lembaga kemasyarakatan dan dilakukan secara transparan dan partisipatif, maka akan menjadikan program di desa lebih baik dan mandiri serta sejahtera.
”Saya juga berharap, setiap indikator dalam pengelolaan dana desa dapat terlaksana dengan baik, yakni kemitraan antara pemerintah desa, lembaga desa, serta BPD," ucapnya.