Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penganiayaan

Anggota Brimob Dituduh Tabrak Orang Adu Mulut hingga Dikeroyok, Polisi Berhasil Tangkap Empat Pelaku

Kabarnya seorang Anggota Brimob dikroyok. Bahkan brimob tersebut dituduh sebagai pelaku tabrak lari.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Ilustrasi Aniaya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabarnya seorang Anggota Brimob dikroyok.

Bahkan brimob tersebut dituduh sebagai pelaku tabrak lari.

Akibat tuduhan tersebut terjadi adu mulut dengan pelaku hingga terjadi pengeroyokan.

Pacar Bule Millendaru Cium Tangan saat Dikenalkan, Ashanty Heran: Gue Kayak Nenek-nenek

Kebiasaan Aneh Siti Badriah Saat Mandi Bikin Feni Rose Heran: Sudah Segede Ini Masih Begitu?

Besok, PDIP Umumkan Calon Wali Kota dan Wawali Manado, Ini Figur yang Berkembang Diusung

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribunjambi)

Anggota Brimob mobilnya digedor-gedor hingga dikeroyok. Peristiwa penganiayaan menimpa anggota Brimob Bripka Hamdan Fahrizal.

Saat itu, Bripka Hamdan baru saja keluar dari ATM dan tiba-tiba diteriaki orang tak dikenal.

Pria tersebut menuduh Bripka Hamdan menabrak orang hingga terjadi adu mulut.

Bripka Hamdan kemudian dikeroyok dan melapor ke polisi.

Polisi menangkap empat pria yang diduga pelaku penganiaya terhadap personel Brimob, Kompi 2 Batalyon A Tanjung Morawa, Minggu (30/8/202/) sekitar pukul 20.30 WIB.

Lakhar Kasi Intel Satuan Brimob Polda Sumut, Kompol Heriyono mengatakan, korban dianiaya secara bersama-sama saat keluar dari bilik ATM di simpang Kayu Besar, Jalan Medan-Tanjung Morawa, Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa.

"Pascakejadian, dilakukan pencarian dan penyelidikan. Hasilnya, empat orang berhasil diamankan," ujarnya Senin (31/8/2020).

Adapun keempat identitas para pria tersebut adalah, SS (20), warga Lorong Pidang Dusun V, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa.

Kemudian SP (43), warga Dusun II, Desa Bangun Sari Baru, Tanjung Morawa, RET (36), warga Jalan Kebun Sayur Gang Pendidikan, Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa dan JS (44), warga Dusun II Gang Saudara, Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa.

Sedangkan korbannya, Bripka Hamdan Fahrizal (41), anggota Brimob Kompi 2 Yon A Tanjung morawa, warga Jalan Bambu Runcing No 62 A Kelurahan Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan Kodya Medan.

Lanjut Heriyono, adapun kejadian berawal dari korban yang mengendarai mobil datang ke mesin ATM yang berada di TKP.

"Korban berangkat dari tempat kerjanya. Setelah selesai dari ATM BRI Simpang Kayu Besar, korban kembali masuk ke mobil.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved