Tanggapi Penunjukkan Mendagri Ad Interim, Tito Karnavian: Itu Hal yang Biasa
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan akan kembali beraktivitas.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Senin (31/8/2020) ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan akan kembali beraktivitas.
Tito Karnavian akan kembali beraktivitas seperti biasanya.
Ia pun dijadwalkan untuk menjadi pembisara dalam Rapat Koordinasi bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).
• PROMO Alfamart hingga 2 September 2020, Dapatkan Produk dengan Harga Murah, Ini Katalognya
• Millendaru Ajak Kekasih Prianya ke Acara Keluarga, Artur Kavunov Hampiri Ashanty Lalu Cium Tangan
Rapat Koordinasi kali ini juga dilaksanakan bersama seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota secara virtual terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid19).
"Saya ada acara zoom meeting dengan Mendikbud dan semua Kepala Daerah" kata Tito sebagaimana dikutip dari siaran pers Kemendagri, Minggu (30/8/2020).

Kehadiran Mendagri dalam rapat koordinasi tersebut sekaligus merespons pemberitaan sejumlah media tentang keberadaan Mendagri Tito setelah beredarnya Surat Penunjukan Mendagri Ad Interim.
Tito menyebut, penunjukan Mendagri Ad Interim merupakan hal yang biasa terjadi.
"Sebenarnya penunjukkan Mendagri Ad Interim tersebut adalah hal yang biasa, sebagaimana tugas yang diberikan pimpinan lazimnya ," ujar Tito.
Dia pun menceritakan, pernah ditunjuk Presiden sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika Ad Interim pada Maret lalu.
Penyebabnya, Menkominfo saat itu sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri untuk menghadiri acara ASEAN Economic Ministers - ASEAN Digital Ministers (AEM-ADGMIN) Roadshow to the United States, di Amerika Serikat.
Sebelumnya diberitakan, beredar surat Nomor 821.1/4847/SJ tanggal 28 Agustus 2020.
Surat itu berisi pemberitahuan bahwa Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD ditunjuk sebagai Mendagri Ad Interim.
Penunjukkan itu didasarkan pada surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor B-642/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/08/2020 tertanggal 27 Agustus 2020.
Surat Nomor 821 itu juga berisi pemberitahuan kepada jajaran Kemendagri tentang penulisan tata naskah yang benar apabila ada dokumen yang harus ditandatangani oleh Mahfud MD sebagai Mendagri Ad Interim.
Menurut staf khusus Mendagri Kastorius Sinaga, pada akhir pekan lalu Tito Karnavian sedang berada di Singapura.
Tito mendapatkan undangan dari Mendagri Singapura untuk membahas kerja sama dalam hal penanggulangan Covid-19 serta mendiskusikan kerja sama penanganan keamanan regional serta kelancaran program investasi di Indonesia.

"Bapak Mendagri (Tito) akan kembali ke Jakarta dan tidak terlalu dibutuhkan tanda tangan Bapak Mendagri, sebagaimana yang dimaksud Surat Sekjen tersebut selama dua hari libur ini," lanjut Kastorius.
Sehingga, pihak Kementerian Dalam Negeri memastikan bahwa surat Nomor 821.1/4847/SJ tanggal 28 Agustus 2020 telah dibatalkan.
Sebab, surat yang ditujukan kepada jajaran internal Kemendagri itu dinilai tidak tepat.
"Surat yang dikeluarkan Sekjen Kemendagri yang beredar luas di wartawan kurang tepat," ujar Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Kastorius Sinaga saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (28/8/2020).
"Sekjen akan melakukan ralat atau perbaikan atas surat itu," lanjut dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Kata Tito Karnavian soal Ramai Pemberitaan Mendagri Ad Interim..."