Kuota Gratis
Cara Dapat Kuota Gratis dari Pemerintah untuk Guru, Siswa hingga Mahasiswa dan Dosen Mulai September
Seperti yang diketahui dari Kemendikbud kembali memberikan bantuan untuk pada tenaga pendidik maupun para anak didik.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui dari Kemendikbud kembali memberikan bantuan untuk pada tenaga pendidik maupun para anak didik.
Kabarnya pemerintah kembali memberikan kuota gratis bagi Guru, Siswa serta Mahasiswa dan Dosen.
Besaran kuota gratis tersebut untuk siswa sebesar 35 gigabyte (GB) per bulan, Guru sebesar 42 GB per bulan, mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per bulan.
• Jawaban soal TVRI untuk SD Kelas 1-3, Senin 31 Agustus 2020, Belajar dari Rumah
• Kunci Jawaban soal TVRI Senin 31 Agustus 2020 untuk SD Kelas 4-6, Program Belajar dari Rumah

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) memberikan kuota gratis atau subsidi pulsa bagi Guru dan siswa serta mahasiswa dan dosen untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (PJJ).
"Dari kebijakan Presiden Joko Widodo dalam membantu proses PJJ, rencananya Kemendikbud akan memberikan bantuan kuota bagi Guru dan siswa," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Sutanto, dalam webinar Percepatan Penyaluran Dana BOS Reguler Tahap III Tahun 2020 di Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Ia menjelaskan pemberian kuota internet gratis tersebut langsung diberikan ke nomor telepon seluler siswa dan Guru.
Rencananya Kemendikbud memberikan subsidi pulsa untuk siswa dan Guru maupun mahasiswa dan dosen selama empat bulan, yakni September hingga Desember 2020.
Sutanto menyebutkan subsidi kuota internet gratis untuk siswa sebesar 35 gigabyte (GB) per bulan, Guru sebesar 42 GB per bulan, mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per bulan.
"Kami mohon agar sekolah segera mengidentifikasi nomor telepon siswa dan Guru dan segera dimasukkan di data pokok pendidikan (dapodik). Pemerintah membantu memberikan kuota internet, sehingga nantinya yang diberikan tidak dalam bentuk uang," katanya.
Sutanto menyatakan sekolah yang berada di zona kuning dan hijau yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka juga diminta untuk mengisi daftar isian di Dapodik sehingga Kemendikbud mengetahui berapa banyak sekolah yang melakukan tatap muka dan berapa banyak yang belum tatap muka.
"Saya kira ini penting. Mohon segera ditindaklanjuti, sudah ada surat Pak Dirjennya," katanya.
Mendikbud Nadiem Makarim umumkan subsidi kuota internet siswa dan guru (Kemendikbud)
Kemendikbud mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8,9 triliun yang diperuntukkan untuk subsidi pulsa atau kuota internet untuk siswa, Guru, mahasiswa dan dosen, serta meningkatkan jumlah penerima tunjangan profesi.
Sutanto menilai mahalnya pembelian kuota, merupakan salah satu hal yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Cara Mendapatkan Kuota Bantuan Kemendikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan, program bantuan ini dilakukan sebagai upaya guna membantu masyarakat yang mengalami kendala pulsa kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh.
“Pulsa ini adalah (masalah) nomor satu,” kata Nadiem Makarim di ruang rapat Komisi X DPR RI, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari laman Kemendikbud, Jumat (28/8/2020).
Demi menjalankan program tersebut, Nadiem Makarim secara rinci telah menyiapkan anggaran dana sebesar Rp 8,9 triliun.
Adapun Rp 7,2 triliun digunakan untuk memberikan kuota gratis kepada siswa, Guru, mahasiswa, dan dosen.
Sementara Rp 1,7 triliun lainnya diketahui dialokasikan untuk para para penerima tunjangan profesi Guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta Guru besar.
"Kami juga sudah mengamankan tambahan penerima tunjangan profesi dosen sebesar Rp 1,7 triliun," kata Nadiem Makarim.
Nadiem menyebut, sumber anggaran tersebut berasal dari optimalisasi anggaran Kemendikbud serta dukungan anggaran Bagian Anggaran dan Bendahara Umum Negara (BA BUN) 2020.
Sedangkan untuk subsidi kuota Guru berasal dari dana realokasi anggaran Program Organisasi Penggerak, yang telah digeser waktu pelaksanaannya ke tahun 2021.
Selain dari dua lembaga di atas, bantuan lainnya berasal dari Bantuan Operasional Sekolah ( BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja.
Bantuin ini dikhususkan bagi 56.115 sekolah negeri dan swasta yang paling membutuhkan dan diperkirakan sampai ke rekening sekolah di akhir Agustus 2020.
"Rp 3,2 triliun dialokasikan untuk dana BOS Afirmasi dan Kinerja yang akan disalurkan ke 31.416 desa/kelurahan yang berada di daerah khusus," tutur Nadiem Makarim.
Adapun kriteria daerah yang mendapatkan BOS Afirmasi dan Kinerja menurut Permendikbud Nomor 23 tahun 2020 serta Kepmendikbud Nomor 580 dan 581 Tahun 2020 adalah:
1. Terpencil atau terbelakang
2. Kondisi masyarakat adat yang terpencil.
3. Perbatasan dengan negara lain
4. Terkena bencana COVID-19, bencana alam, bencana sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lain.
Selanjutnya, kriteria sekolah yang mendapatkan dana BOS Afirmasi dan Kinerja berdasarkan Permendikbud Nomor 24 tahun 2020 dan Kepmendikbud Nomor 746/P/2020 adalah:
1. Sekolah dengan proporsi siswa dari keluarga miskin yang lebih besar
2. Sekolah yang menerima dana BOS Reguler lebih rendah
3. Sekolah yang memiliki proporsi Guru tidak tetap yang lebih besar
Lantas bagaimana cara mendapatkan kuota internet ini?
Terkait cara penyaluran kuota internet ini, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasae dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri memberi penjelasan.
Menurut Jumeri, untuk mendapatkan subsidi kuota internet ini, peserta didik yang memiliki nomor ponsel akan didaftarkan oleh sekolah.
Setelah data nomor ponsel siswa dan Guru dikumpulkan, selanjutnya akan di data pokok pendidikan (dapodik).
"Nantinya, dari dapodik akan memilah setiap operator seluler misalnya dari A sampai Z. Setiap nomor, nanti akan diisi pulsa data internet," terangnya.
Rencananya, awal September kuota internet itu akan sampai pada nomor telepon siswa dan Guru.
Namun, bagaimana jika anak tidak punya ponsel dan memakai nomor orang tuanya?
Jumeri memberikan penjelasan bahwa nomor yang didaftarkan boleh memakai nomor orang tuanya.
Tak hanya itu saja, jika nantinya masih ada siswa yang belum mendapatan subsidi kuota internet ini, maka masih ada tahapan berikutnya.
Artinya, siswa yang mengikuti PJJ semua bakal mendapatkan kuota internet.
"Kami berharap, orang tua nantinya mau membimbing dan mengawasi anak-anaknya. Anak tidak boleh dibiarkan. Jadi kalau kuota habis untuk hal-hal lain diluar PJJ, ya bisa meminta kuota orang tuanya," jelas Jumeri seperti dikutip dari Kompas.com.
Dengan kata lain, Kemendikbud meminta agar setiap orang tua dapat membimbing putra dan putrinya dalam mengakses pembelajaran jarak jauh ini.(*)
Tonton juga video berikut:
( Editor: Bebet I Hidayat | Pos-Kupang.com )
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Cara Dapat Kuota Gratis 35GB 42GB & 50GB Mulai September hingga Akhir Tahun 2020, dari Pemerintah, https://kupang.tribunnews.com/2020/08/30/cara-dapat-kuota-gratis-35gb-42gb-50gb-mulai-september-hingga-akhir-tahun-2020-dari-pemerintah?page=all.