Bantuan Pemerintah
Tahap 2 BLT Rp 600 Ribu Cair Pekan Depan, Hari Selasa Penyerahan ke Kementerian Ketenagakerjaan
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan, subsidi gaji untuk pekerja yang masuk dalam tahap kedua segera meluncur.
Dengan program ini, maka para pekerja dan buruh dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan tambahan gaji dari pemerintah sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Total yang diterima pekerja dalam bantuan subsidi upah adalah Rp 2,4 juta.
Penyebab yang Belum Cair
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau publik lebih mengenal sebagai bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600.000 untuk karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta sudah cair.
Namun sebagian pekerja ternyata belum menerima alias BLT belum masuk rekening.
Ada beberapa hal yang menjadi penyebab kenapa bantuan Rp 600 ribu belum diterima.
Kompas.com mencatat ada 4 penyebabnya.
1. Rekening pekerja belum disetorkan perusahaan
Daftar penerima subsidi gaji Rp 600.000 beserta nomor rekeningnya harus didaftarkan oleh perusahaan pemberi kerja.
Karyawan bersangkutan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk meminta informasi tentang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat menerima subsidi gaji karyawan.
Artinya, pekerja tak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Selama proses pendataan penerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta tersebut, pihak perusahaan harus proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto, meminta kepada pemberi kerja atau perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang akan menerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS).
Sampai dengan Rabu (26/8/2020), total nomor rekening yang diterima BP Jamsostek mencapai 13,8 juta untuk pencairan BLT.
Dari jumlah tersebut, data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.