Polisi Jaring 40 Warga Minsel yang Tak Pakai Masker
Sebanyak 40 warga yang tidak memakai masker terjaring dalam razia kepolisian kegiatan rutin yang diingkatkan (KRYD) Polres Minahasa Selatan (Minsel).
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Sebanyak 40 warga yang tidak memakai masker terjaring dalam razia kepolisian kegiatan rutin yang diingkatkan (KRYD) Polres Minahasa Selatan (Minsel) Sabtu (29/08/2020) hingga Minggu (30/8/2020) dini hari.
Razia kepolisian edisi malam minggu yang dipimpin Kabag Ops Kompol Rahmat Lantemona melibatkan puluhan personel gabungan piket fungsi dan peleton siaga, dilaksanakan di Jalan Trans Sulawesi depan Markas Komando Polres Minsel.
"KRYD adalah salah satu kegiatan kepolisian yang bersifat preventif sebagai upaya pencegahan potensi gangguan kamtibmas, apalagi ini menjelang Pilkada," kata Kabag Ops Kompol Lantemona.
Hasil KRYD yaitu 40 warga tak pakai masker diberikan sanksi teguran dan pembinaan, Tilang 26 dengan babuk SIM 5 lembar, STNK 9 lembar, serta sepeda motor 12 unit.
"Razia ini akan rutin kami laksanakan sehingga protokol kesehatan bisa tersosialisasi baik di tengah masyarakat. Jadi kami minta supaya masyarakat memperhatikan protokol kesehatan yang sudah digalakkan penerintah," pungkas dia.