KPU Buka Layanan Helpdesk Pencalonan
Menghadapi tahapan pendaftaran pasangan calon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menyediakan help desk pencalonan.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO, TOMOHON - Menghadapi tahapan pendaftaran pasangan calon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menyediakan help desk pencalonan.
Ketua KPU Kota Tomohon Harryanto Lasut mengatakan layanan ini khususnya tahapan pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon baik itu jalur perseorangan maupun Parpol.
"Tujuan dari help desk untuk mempermudah saat pendaftaran karena sebelum pembukaan parpol atau perseorangan bisa mengakses layanan ini untuk kejelasan berbagai syarat maupun hal-hal yang dibutuhkan saat pendaftaran," kata Lasut, Minggu (30/8/2020).
Menurut Lasut, Helpdesk Pencalonan dibuka setiap hari kerja pukul 08.00-16.00 Wita, bertempat di Kantor KPU Kota Tomohon.
"Ada petugas yang khusus menangani help desk dan melampirkan nomor handphone yang bisa dihubungi," jelasnya.
Selain itu, helpdesk tersebut sengaja dibuka sebagai sarana komunikasi, dan konsultasi terkait tahapan pengumuman dan pendaftaran bakal pasangan calon.
"Memang sebaiknya dari sekarang konsultasinya. Misalnya terkait syarat pencalonan, syarat calon, dan apa-apa saja yang harus disiapkan," tukas Lasut.
Adapun pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dimulai 4-6 September mendatang.
"Tanggal 4-5 September dilayani sesuai jam kerja. Sedangkan di hari terakhir pendaftaran akan dilayani hingga pukul 24.00 WIB," pungkasnya. (hem)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ketua-kpu-tomohon-harryanto-lasut-7686789679.jpg)