Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kepala Desa Ngamuk

Kepala Desa Ngamuk hingga Bacok Warganya karena Kesal Sering Ditanya soal BLT, Begini Nasibnya

Gara-gara emosi selalu ditanya soal BLT, Kepala Desa Puloe Kitou, Kecamatan Mulia, Kabupaten Aceh Utara bacok warganya.

Editor: Glendi Manengal
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gara-gara emosi selalu ditanya soal BLT, Kepala Desa Puloe Kitou, Kecamatan Mulia, Kabupaten Aceh Utara bacok warganya.

Diketahui warganya yang menjadi korban pembacokan bernama Zulkarnain.

Terkait hal tersebut membuat Kepala Desa tersebut kini ditangkap polisi.

Sosok Letda Ajeng, Wanita Cantik yang Menjadi Penerbang Pesawat Tempur Pertama di Indonesia

Pengamat Politik: Momen Pengucapan Syukur Jadi Momentum Sosisialisasikan Protokol Kesehatan

Keluarga Ini Paling Kaya Dalam Sejarah, Kendalikan Uang Seluruh Dunia, Wajib Menikah Sesama Saudara

Ilustrasi kepala desa bacok warganya
Ilustrasi kepala desa bacok warganya (Regional Kompas.com)

MY, Kepala Desa Puloe Kitou, Kecamatan Mulia, Kabupaten Aceh Utara, yang membacok warganya bernama Zulkarnain (33) karena sering ditanya soal bantuan langsung tunai (BLT) ditangkap polisi.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Line Pipa, tepatnya Desa Ujong Reuba, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, Sabtu (29/8/2020) sekitar pukul 19.30 WIB.

Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian tangan dan tubuh setelah dibacok tiga kali oleh pelaku.

Saat ini korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSCM) Aceh Utara.

“Semalam juga pelaku sudah dijemput petugas ke rumahnya.

Ini untuk penyidikan lebih lanjut dan menghindari peristiwa yang tak diinginkan jika masih di desa,” kata Kepala Hubungan Masyarakat Polres Lhoksuemawe Salman, kepada wartawan, Minggu (30/8/2020).

Kata Salman, pembacokan itu diduga pelaku kesal karena sering ditanya oleh korban soal BLT.

Namun, pihaknya masih mendalami kasus pembacokan tersebut.

“Semua informasi penyebabnya terus didalami. Kita dalami semua informasi itu, ini kasusnya sedang penyelidikan.

Kalau sudah jelas terang benderang kita gelar konferensi pers,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara Mapolres Meurah Mulia.

Tak Perlu Panik, Ini 4 Penyebab Bantuan Subsidi Upah 600 Ribu Belum Masuk ke Rekening Karyawan

Empat penyebab bantuan subsidi upah belum masuk ke rekening karyawan penerima.

Pemerintah mulai mencairkan subsidi gaji Rp 600.000 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Namun, subsidi gaji karyawan yang mulai disalurkan per 27 Agustus 2020 ini belum dibagikan secara merata.

Kendati demikian, tak seluruh pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan langsung mendapatkan bantuan pemerintah lewat rekening tersebut ( bantuan BPJS).

Berikut 4 penyebab yang membuat subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan belum cair atau belum juga masuk ke rekening meski pekerja bersangkutan memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

1. Rekening pekerja belum disetorkan perusahaan

Daftar penerima subsidi gaji Rp 600.000 beserta nomor rekeningnya harus didaftarkan oleh perusahaan pemberi kerja.

Karyawan bersangkutan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk meminta informasi tentang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat menerima subsidi gaji karyawan.

Artinya, pekerja tak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Selama proses pendataan penerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta tersebut, pihak perusahaan harus proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto, meminta kepada pemberi kerja atau perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang akan menerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS).

Sampai dengan Rabu (26/8/2020), total nomor rekening yang diterima BP Jamsostek mencapai 13,8 juta untuk pencairan BLT. Dari jumlah tersebut, data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.

"Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020," tegas Agus.

2. Pemerintah cairkan bertahap

Menurut catatan BP Jamsostek, total ada 15,7 juta pekerja peserta aktif yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan penerima BLT BPJS.

Sementara itu untuk pencairan bantuan pemerintah tahap awal, baru disalurkan untuk 2,5 juta peserta. Selanjutnya, bantuan subsidi gaji Rp 600.000 akan disalurkan bertahap.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah telah mendapat 2,5 juta data penerima bantuan subsidi gaji Rp 2,4 juta tahap pertama.

Data tersebut disebutnya dianggap telah sesuai dengan syarat dan kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Secara penyaluran, Ida menyampaikan, bantuan subsidi gaji tersebut akan ditransfer langsung melalui empat bank BUMN atau Himbara antara lain Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.

"Adapun rincian penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji di masing-masing bank penyalur, dari total 2,5 juta penerima batch pertama adalah sebagai berikut ada di rekening Bank Mandiri 700.000 lebih, di rekening Bank BNI 900.000 lebih, rekening Bank BRI 600.000 lebih, dan di rekening Bank BTN 200.000 lebih," terang Ida.

"Penyaluran selanjutnya akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai keseluruhan target sebanyak 15,7 juta penerima program," kata dia lagi.

Selain itu, untuk pencairan tahap awal, baru dilakukan melalui rekening 4 bank BUMN atau Himbara.

Ilustrasi olah TKP (KOMPAS.COM/KOMPAS.com)
Ilustrasi olah TKP (KOMPAS.COM/KOMPAS.com)

3. Belum selesai divalidasi

Agus menyebut, untuk total nomor rekening pekerja yang telah melaporkan kepada BPJamsostek hingga per 21 Agustus tercatat sebanyak 13,7 juta. Masih tersisa 2 juta rekening lagi yang masih dalam proses.

Agus menjelaskan, data yang sudah divalidasi di perbankan selanjutnya divalidasi kembali di internal BPJamsostek. Hal tersebut mengacu kepada Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Proses validasi dilakukan tiga tahap untuk memastikan bantuan pemerintah lewat rekening itu tepat sasaran, bisa membantu pekerja meningkatkan daya beli, serta mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi.

Tiga tahap itu, pertama , validasi eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (subsidi gaji Rp 600.000).

Kedua, validasi di internal BP Jamsostek dengan mengacu pada kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Ketiga, validasi internal dengan mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja Bantuan Subsidi Upah.

4. Tidak lolos validasi

Dari validasi kedua, hanya 8.177.261 saja yang dinyatakan valid untuk pencairan BLT (BLT BPJS). Sementara 1.155.125 data pekerja dinyatakan tidak valid sebagai penerima bantuan BPJS atau subsidi gaji karyawan.

"Dari yang tidak valid tersebut, ada beberapa kita drop karena di luar kriteria Permenaker," ujar Agus.

Di dalam Permenaker No. 14 Tahun 2020 tertulis hanya terdiri dari 7 kriteria penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan antara lain:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  • Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
  • Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
  • Pekerja/buruh penerima upah;
  • Memiliki rekening bank yang aktif;
  • Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan
  • Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

(Kompas.com/ Penulis Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor Farid Assifa/ Ade Miranti)

Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul Kesal Sering Ditanya Soal Bantuan Langsung Tunai, Kepala Desa Bacok Warganya, Kini Ditangkap Polisi, https://mataram.tribunnews.com/2020/08/30/kesal-sering-ditanya-soal-bantuan-langsung-tunai-kepala-desa-bacok-warganya-kini-ditangkap-polisi?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved