Kepala Desa Ngamuk
Kepala Desa Ngamuk hingga Bacok Warganya karena Kesal Sering Ditanya soal BLT, Begini Nasibnya
Gara-gara emosi selalu ditanya soal BLT, Kepala Desa Puloe Kitou, Kecamatan Mulia, Kabupaten Aceh Utara bacok warganya.
Editor:
Glendi Manengal
"Dari yang tidak valid tersebut, ada beberapa kita drop karena di luar kriteria Permenaker," ujar Agus.
Di dalam Permenaker No. 14 Tahun 2020 tertulis hanya terdiri dari 7 kriteria penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan antara lain:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
- Pekerja/buruh penerima upah;
- Memiliki rekening bank yang aktif;
- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
(Kompas.com/ Penulis Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor Farid Assifa/ Ade Miranti)
Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul Kesal Sering Ditanya Soal Bantuan Langsung Tunai, Kepala Desa Bacok Warganya, Kini Ditangkap Polisi, https://mataram.tribunnews.com/2020/08/30/kesal-sering-ditanya-soal-bantuan-langsung-tunai-kepala-desa-bacok-warganya-kini-ditangkap-polisi?page=all.
Berita Terkait