Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Program Kotaku Mulai Jalan di Bolsel

Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi. Iskandar Kamaru, melakukan peletakan batu pertama pada Program Kota Tanpa Kumuh .

Penulis: Nielton Durado | Editor:
Istimewa
Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi. Iskandar Kamaru, melakukan peletakan batu pertama pada Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), 

TRIBUNAMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi. Iskandar Kamaru, melakukan peletakan batu pertama pada Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), yang dilaksanakan di Desa Ilomata, Kecamatan Pinolosian, Jumat (28/8/2020).

Dalam kesempatan itu, Bupati mengingatkan kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) agar dapat mengerjakan program ini dengan baik.

“Pengelolaan program ini secara swakelola, dan ini sangat bermanfaat untuk masyarakat," kata dia

"Dengan demikian warga yang ada di desa dapat terbedayakan serta juga mendapatkan upah setelah melakukan pekerjaan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini Kamaru juga mengapresiasi pemerintah pusat dalam hal ini Direktorat Cipta Karya Kementrian PUPR, yang telah mengeluarkan program ini dalam rangka menuntaskan kawasan tanpa kumuh di seluruh Indonesia.

“Program ini sangat membantu juga mendukung pembangunan serta terwujudnya pemukiman yang layak huni, produkti dan berkelanjutan di desa-desa,” ujarnya.

Ia pun mengucapkan terima kasih kasih kepada anggota DPR RI dari Komisi V, Hi. Herson Mayulu, yang telah berkontribusi sehingga Bolsel mendapatkan Program Kotaku ini.

“Apresiasi wajib kita berikan kepada pak Herson, karena keterwakilan beliau, di Komisi V telah diwujudkan dengan nyata, dimana menggaet Kementerian PUPR yang juga merupakan mitra kerja komisi V, sehingga Bolsel mendapat program kotaku ini,” jelas Iskandar.

Sekedar diketahui, program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung “Gerakan 100-0-100”.

Yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.
Arah kebijakan pembangunan Dirjen Cipta Karya ini adalah membangun sistem, memfasilitasi pemerintah daerah, dan memfasilitasi komunitas (berbasis komunitas).

Turut hadir juga dalam ecara peletakan batu ini diantaranya Asisten I, Asisten II, Asisten III, Camat, Sangadi dan Pimpinan SKPD.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved