Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jadi Tersangka, Anak Buah Kapolri Idham Azis Ini Ngaku Tetap Setia pada Polri, Muram & Berkaca-kaca

Napoleon menyampaikan pesan kepada seluruh pihak yang meragukan integritasnya sebagai salah satu jenderal bintang dua

Editor: Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS/IGMAN IBRAHIM
Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/8/2020) 

"Oh tidak ada, kita tidak ada itu (tidak ditahan karena jenderal bintang dua)."

"Murni semua proses penyidikan, semua hak prerogatif," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/8/2020).

Awi mengatakan tidak dilakukannya penahanan terhadap Irjen Napoleon juga dinilai telah sesuai KUHAP.

Dalam aturan itu, penahanan merupakan kewenangan penyidik.

"Penyidik tetap berpedoman kepada KUHAP."

"Di sana sudah diatur bahwasannya memang untuk menahan atau tidak seseorang itu ada syarat subjektif dan objektifnya."

"Tentunya penyidik menimbang itu, karena memang pengungkapan kasus korupsi itu tidak mudah ya," jelasnya.

Dia juga menjelaskan, dua tersangka yang telah terlebih dahulu ditahan, yaitu Anita Kolopaking dan Brigjen Prasetijo Utomo, karena keduanya tersangkut kasus yang berbeda di dalam sengkarut perkara Djoko Tjandra.

Keduanya, ditetapkan sebagai tersangka di dalam kasus penerbitan surat jalan dan bebas Covid-19 palsu Djoko Tjandra.

"Saya tambahkan, yang sebelumnya kan kasus lain, yang dua tersangka lain itu ditahan karena kasus surat jalan palsu," bebernya.

Bantah Kenal Tommy Sumardi

Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte membantah mengenal pengusaha Tommy Sumardi, yang diduga menyuapnya dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.

"Enggak (kenal Tommy Sumardi)."

"Sebelumnya tidak, sekarang sering ketemu," kata Napoleon usai melaksanakan rekontruksi kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Sementara, Gunawan Raka, kuasa hukum Irjen Napoleon Bonaparte mengatakan, kliennya tak pernah mengenal Tommy Sumari sebelum kasus tersebut mencuat di Indonesia.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved