Kasus Pencurian
Ibu Rumah Tangga Ditangkap Lantaran Diduga Curi Dompet di ATM
Seorang wanita beinisial NM (46) warga Pobundayan ditangkap oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu, di rumahnya, Kamis (27/8/2020)
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Seorang wanita beinisial NM (46) warga Pobundayan ditangkap oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu, di rumahnya, Kamis (27/8/2020).
Ia ditangkap lantaran diduga merupakan pelaku kasus pencurian dompet di ATM Pobundayan beberapa waktu lalu, milik seorang ibu.
Kejadian pencurian dilaporkan dengan nomor polisi LP/590/VIII/2020/sulut/spkt/res ktg, 17 Agustus 2020.
Tim Resmob melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut, termasuk memeriksa CCTV di ATM tersebut, dan data transaksi ATM.
• BREAKING NEWS: PDIP Rekomendasi Usung Suhendro Boroma-Rusdi Gumalagit di Pilkada Boltim
• Fakta-fakta Temuan Mayat Wanita Tanpa Busana yang Membusuk, Polisi Sudah Kantongi Identitas Pembunuh
• 100 Hari Menjabat CEO TikTok, Kevin Mayer Mengundurkan Diri
Akhirnya, diketahui identitas tersangka, tak menunggu lama, tempat kediaman tersangka berhasil ditemukan.
Benar saja, ibu rumah tangga tersebut sementara berada di rumah. Tanpa banyak perlawanan, tersangka dibawa ke Mapolres Kota Kotamobagu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kita sudah amankan, dan sementara dalam proses penyidikan," jelas AKP Muhammad Fadli Kasat Reskrim Polres Kota Kotamobagu.
Bersama tersangka, turut diamankan juga barang bukti berupa rekaman CCTV, satu dompet berisi uang dan surat berharga, serta data transaksi di ATM.
"Tersangka sementara kami tahan, lantaran masih proses sidik," ujar Fadli. (amg)
• Ali Ngabalin Tantang Rocky Gerung Buktikan Kinerja Pemerintah Buruk: Publik Lagi Menonton
• Mendagri Bela Para Perempuan Cantik yang Berjemur Tanpa Busana di Pantai, Polisi Geram
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: